News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Begini Detik-Detik Diamankannya Bahar bin Smith Subuh Dini Hari Tadi Menurut Penuturan Santri

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas tim gabungan menjemput terpidana kasus penganiayaan, Bahar bin Smith untuk membawanya ke Lapas Lapas Kelas IIA Gunung Sindur, Selasa (19/5/2020)

TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Terpidana kasus penganiayaan dua remaja, Bahar bin Smith  diamankan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Khusus Kelas llA Gunung Sindur, pada Selasa (19/5/2020) dini hari.

Bahar sempat mengisi pengajian usai shalat tarawih di Pondok Pesantren Tajul Alawiyyin, Desa Pabuaran, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Hal itu diungkapkan oleh sejumlah santri saat ditemui Kompas.com beberapa jam paska ditangkapnya Bahar bin Smith oleh aparat gabungan.

Bukan berarti mudah saat hendak masuk ke lokasi pondok yang dipimpin Bahar itu.

Pasalnya, sejumlah santri silih berganti berjaga di sekitar akses masuk ke lokasi pondok tepatnya sekitar 30 meter dari komplek pondok tersebut.

Sedikitnya ada lima santri yang selalu siap mengadang siapapun yang melintas dan mendekati pintu masuk.

Bahkan, salah satu santri dengan perawakan tegap penuh tattoo sedang berjaga bersama temannya di sebuah gubuk.

Baca: Update Virus Corona Ambon: 19 Orang Dipulangkan, Hasil Tes Swab Negatif

Meski begitu, santri tersebut masih tampak sopan saat mengadang dan menanyakan maksud dari setiap orang yang tampak asing bagi mereka.

"Permisi bang, mohon maaf ini darimana dan mau kemana?," tanya seorang santri bernama Karim.

Saat Kompas.com berterus terang ingin mengkonfirmasi terkait kronologi penjemputan Bahar bin Smith, mereka sempat curiga dan melarang untuk mendekat.

Terlebih untuk mendokumentasikan suasana saja mereka tidak mau.

Mereka bahkan sempat menolak untuk diwawancarai oleh wartawan tentang kronologi penangkapan itu.

"Mohon maaf untuk saat ini saya berjaga di sini karena mendapat amanat dari kuasa hukum Habib agar melarang siapa pun, apalagi media memasuki area Pondok Pesantren," lanjut Karim dibarengi santri lainnya yang rata-rata berusia 25-40 tahun itu.

Namun tak berselang lama akhirnya mereka percaya dan mulai menceritakan awal mula guru mereka dijemput oleh Brimob.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini