Berdasarkan informasi, penggerebekan di kawasan Cluster Graha Taman Pelangi Bukit Semarang Baru (BSB) pada Minggu, (17/5/2020).
Koordinator Humas BNN Jateng Indraaeni Maya Restie membenarkan adanya penggerebekan laboratorium gelap pembuatan narkoba atau clandestine laboratory di Kota Semarang yang dilakukan oleh BNN.
“Iya benar. Itu kasusnya dari BNN Jawa Timur. Kita dari BNN Jateng hanya bantu back up saja,” ujar Maya saat dikonfirmasi, Selasa (19/5/2020).
Dari hasil penggerebekan di rumah yang dijadikan praktik clandestine laboratory itu ditemukan sisa prekusor narkotika jenis HCL dan asetone serta perlatan produkasi lainnya.
3. Home industri produksi 5 kg sabu per 2 hari
Petugas BNNP Jatim, yang mendatangi rumah industri sabu di kawasan perumahan Graha Taman Pelangi C3, Semarang, Jawah Tengah mendapati fakta mengejutkan.
Dalam operasionalnya, industri sabu rumahan itu dapat memproduksi minimal 5 kilogram dalam 2 hari.
Hal itu diakui Dedik A. Manik (42) dan Novin Adrian.
"Untuk sekali produksi, itu dua hari bisa hasilkan 5 kilogram sabu. Dan itu tergantung pasokan bahan dari Malaysia," kata Kepala BNNP Jatim, Brigjend Pol Bambang Priyambadha, Senin (18/5/2020).
Sebelumnya dua produsen serbuk haram itu ditangkap tim pemberantasan BNNP Jatim di sebuah hotel Jalan Raya Pabean, Sedati, Sidoarjo, Minggu (17/5/2020) siang.
4. Dibawa ke Madura
Bisnis haram Dedik melibatkan dua mantan pemain Liga 1 M Choirun Nasirin dan Eko Susan Indarto.
Keduanya ditangkap saat melakukan transaksi dengan Dedik A Manik dan Novin Adrian.
Dari tangan para tersangka ini, petugas menyita sebanyak 5,313 Kilogram sabu yang hendak diantarkan menuju Madura.