TRIBUNNEWS.COM -- Puluhan Pekerja Seks Komersial ( PSK ) diciduk aparat kepolisian Polres Metro Jakarta Utara.
Ada sekitar 34 PSK yang diangkut oleh petugas dari lokalisasi Gang Royal yang berlokasi di Penjaringan, Jakarta Utara.
Para PSK ini nekat menjual diri di tengah penerapan PSBB DKI Jakarta serta di momen bulan suci Ramadhan.
"Jumlah PSK yang ada di sana ada 34 orang," kata Kombes Budhi Herdi Susianto dalam konferensi pers di kantornya, Rabu (20/5/2020) mengutip Tribun Jakarta.
• Tak Main HP Android, Video Bocah SD Perbaiki Motor Viral, Begini Cara Putri Servis Karburator
• Cerita Janda saat Foto Bugilnya Disebar Mantan Kekasih di Facebook: Saya Benar-benar Malu
Puluhan PSK tersebut diamankan dari lima kafe prostitusi yang ada di Gang Royal.
Kelima kafe tersebut yakni Kafe Sekar Wangi, Kafe Andani, Kafe Dur, Kafe Endang, dan Kafe Arema.
Menurut polisi, dari puluhan PSK yang diamankan, dua orang diantaranya gadis dibawah umur.
"Dua di antaranya adalah anak-anak yang masih di bawah umur. Perempuan jenis kelaminnya," ucap Budhi.