TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Satreskrim Polres Barelang menangkap pasangan lesbian di Kota Batam, Kepulauan Riau, Selasa (19/5/2020).
Pasangan lesbian bernama Aslina alias Glen dan kekasihnya Elfina diamankan polisi atas kasus penganiaya terhadap M bocah perempuan berusia 7 tahun.
Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Andri Kurniawan membenarkan adanya penangkapan pasangan lesbian tersebut.
Mereka ditangkap karena dilaporkan warga sudah melakukan penganiayaan terhadap seorang anak.
Baca: 6 Mahasiswa Palembang Hilang di Garut Masih Misteri, Sempat Mampir ke Makam Prabu Kiansantang
"Pelaku sudah kita amankan. Mereka pasangan lesbi. Sejauh ini masih diperiksa oleh unit Perlindungan Perempuan dan Anak," kata Andri.
Sementara itu, tersangka Glen yang ditemui Tribunbatam.id di Polresta Barelang mengaku penganiayaan tersebut dilakukan lantaran sang anak sering berbohong.
"Dia sering bohong sama saya. Kalau ambil barang orang tak pernah dibalikkan, makanya saya marah dan pukul dia," ucap Glen yang merupakan kekasih ibu korban.
Baca: Ganjar Balas Cuitan Fadli Zon soal Tukang Parkir: Maaf Kalau Panjenengan Tak Berkenan
Pemukulan tersebut sudah sering dialami korban.
Tidak hanya pacar ibunya, ibu kandung korban juga sering melakukan kekerasan.
Mirisnya, pelaku dipukul dengan menggunakan kabel charger dan ikat pinggang.
Tak heran, di sekujur tubuh korban terlihat sejumlah luka memar akibat pukulan yang dilakukan keduanya.
Baca: Temuan Jasad Bayi di Sungai Gegerkan Warga, Dibuang oleh Janda Muda Hasil Hubungan Terlarang
Dari hasil pemeriksaan, juga diketahui kalau pasangan lesbian tersebut sudah tinggal bersama selama 4 tahun.
Mereka setiap hari tidur bersama.
Sejauh ini korban sudah dititipkan P2TP2A Kota Batam. Rencananya esok mereka akan kembali diperiksa penyidik.
Penulis: Eko Setiawan
Artikel ini telah tayang di tribunbatam.id dengan judul Pasangan Sejenis di Batam Ditangkap Polisi, Aniaya Seorang Anak, Mengaku Korban Sering Bohong