News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Sebanyak 109 Tenaga Medis di Ogan Ilir Dipecat, Ini Penjelasan Jubir Gugus Tugas Penanganan Covid-19

Editor: Hasiolan Eko P Gultom
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

RSUD Ogan Ilir Sumatera Selatan

 

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Sebanyak 109 orang tenaga medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Ogan Ilir dipecat dari pekerjaan mereka.

Terkait hal itu, Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Sumatera Selatan Yusri, angkat bicara.

Yusri menegaskan, pemecatan terhadap 109 tenaga medis RSUD Ogan Ilir itu sangat wajar dilakukan pihak manajemen.

Para pekerja medis itu dinilai tidak menjalankan tugas secara baik.

"Jelas (pemecatan tenaga medis) berdampak pada penanganan (pasien), tapi kalau mereka juga tidak mau menangani juga tidak ada maknanya," kata Yusri saat konfrensi pers yang disiarkan secara langsung, Kamis (21/5/2020).

Yusri juga membantah alasan tenaga medis enggan melayani pasien Covid-19 karena minimnya Alat Pelindung Diri (APD) di RSUD Ogan Ilir.

Sejauh ini, kata dia, persediaan APD di Sumatera Selatan masih lebih dari cukup.

Bahkan, seluruh pihak rumah sakit dipersilakan untuk mengajukan bantuan APD jika kekurangan.

"Kalau ada yang demo dengan alasan tidak ada APD, kami tidak yakin.Kami yakin mentalnya yang tidak mau melakukan pelayanan saja," tegas Yusri.

Diberitakan sebelumnya, Bupati Ogan Ilir Ilyas Panji Alam membenarkan pemecatan 109 tenaga medis yang bekerja di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ogan Ilir, Sumatera Selatan.

Pemecatan dilakukan karena 109 tenaga medis itu telah mogok kerja selama lima hari.

“Ya sudah diberhentikan, saya yang menandatangi surat pemberhentiannya,” kata Ilyas saat dikonfirmasi di Kantor Badan Amil Zakat Nasional Ogan Ilir, Kamis (21/5/2020). (Kontributor Kompas.com Palembang, Aji YK Putra)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Penjelasan Jubir Covid-19 soal Pemecatan 109 Tenaga Medis di Ogan Ilir"

Penjelasan Dari sisi pekerja Medis

Diberitakan, puluhan tenaga medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ogan Ilir, Sumatera Selatan menggelar aksi mogok kerja sejak Jumat (15/5/2020).

Mereka mendatangi DPRD Ogan Ilir pada Senin (18/8/2020).

Kedatangan paramedis untuk mengadukan persoalan mereka terkait perlindungan saat menangani pasien virus corona atau Covid-19.

Mereka juga minta kejelasan terkait transparansi insentif yang didapatkan.

Baca: Perawat Hingga Sopir Ambulans di Ogan Ilir Mogok Kerja, Ini Penyebabnya

RSUD Ogan Ilir Sumatera Selatan (Facebook/Humas RSUD Ogan Ilir)

Baca: Tak Terima Ditegur Saat Buang Sampah, Pria di Ogan Komering Ilir Mengamuk Hingga Bacok Tetangga

Berikut fakta selengkapnya yang Tribunnews.com rangkum dari berbagai sumber:

Hanya Digaji Rp 750 Ribu

Menurut sumber Kompas.com yang dikutip oleh Tribunnews.com, soal fasilitas tenaga medis disebut tidak sebanding dengan resiko yang dihadapi.

Gaji yang mereka terima hanya Rp 750.000 per bulan.

Sementara alat pelindung diri (APD) di rumah sakit tersebut sangat minim.

Bahkan, pemerintah daerah setempat menjanjikan akan memberikan insentif.

Namun, insentif tersebut juga dinilai tidak jelas.

Baca: Baru Pulang Dari Jambi, Remaja Perempuan di Ogan Ilir Dinyatakan Positif Covid-19

Baca: Siswi SMA di Ogan Ilir Dimarahi Guru Hanya Gara-gara Cukur Alis, Ditendang hingga Dihina Anak Jin

Baca: Bandara di Las Vegas Punya Mesin Penjual Otomatis yang Tawarkan Produk APD

Karena alasan itu, sebanyak 60 tenaga medis memilih untuk mogok kerja.

Akibat aksi protes itu, mereka dianggap mengundurkan diri oleh pihak RSUD Ogan Ilir.

“Tenaga paramedis tidak mau melaksanakan perintah pihak rumah sakit karena tidak ada surat tugas."

"Selain itu tidak ada kejelasan soal insentif bagi mereka."

"Mereka hanya menerima honor bulanan sebesar Rp 750 ribu."

"Sementara mereka diminta juga menangani warga yang positif Covid-19,” jelas sumber tersebut.

Minta Kejelasan Rumah Singgah

Baca: ‎Wakapolri Lepas Pembagian Bansos dan APD ke Panti Asuhan hingga Kelompok Rentan Miskin

Baca: Adira Finance Donasi APD Hingga Sembako untuk Bantu Masyarakat Terdampak Covid-19

Para tenaga medis itu datang beramai-ramai ke DPRD Ogan Ilir sekitar pukul 11.00 WIB, Senin (18/5/2020).

Kedatangan mereka diterima oleh anggota Komisi IV DPRD Ogan Ilir.

Pertemuan para tenaga medis dengan anggota Komisi IV DPRD Ogan Ilir pun dilakukan secara tertutup.

Adapun yang datang ke DPRD diwakili oleh 10 orang perwakilan tenaga medis.

Seorang tenaga medis dari bagian Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Ogan Ilir, Dita Puji memberikan keterangan setelah pertemuan itu.

Dita membeberkan, alasan para tenaga medis RSUD Ogan Ilir menggelar aksi mogok kerja.

Baca: Menristek Nilai Keberadaan Robot RAISA Bantu Kurangi Kebutuhan APD di Indonesia

Baca: Paman Birin Dapat Sambutan Hangat Santri Ponpes Al Irsyad Desa Sungai Tuan ilir

Baca: Perawat RS Royal Surabaya Gugur Positif Corona, Gubernur Khofifah Berduka, Sebut Pahlawan Kesehatan

Ia menyebutkan, pihaknya meminta kejelasan soal rumah singgah bagi para tenaga medis.

“Pertama soal transparansi insentif atau uang lelah yang tidak diketahui rinciannya."

"Kedua masalah perlindungan karena sebagai garda terdepan penanganan Covid-19 kami butuh perlindungan APD yang standar."

"Ketiga rumah singgah yang representatif untuk kami berganti pakaian sebelum pulang ke rumah,” kata Dita Puji, dikutip dari Kompas.com.

Sementara itu, ia membantah tuduhan pihak manajemen RSUD Ogan Ilir yang menyebut mereka mogok kerja karena takut menangani pasien Covid-19.

“Tidak benar kalau dikatakan kami takut menangangi pasien Covid-19, kami garda terdepan, tidak hanya Covid-19 tapi kami menangani seluruh pasien tertular,” ujar Dita Puji.

(Tribunnews.com/Indah Aprilin) (Kompas.com/Kontributor Ogan Komering Ilir, Amriza Nursatria)


Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini