News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pembunuhan Hakim Jamaluddin

Zuraida Sebut Jamaluddin Berselingkuh Dengan 2 Wanita Hingga Dia Tega Membunuh Sang Suami

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase foto terdakwa Zuraida Hanum dan saksi Cut Rafika Lestari di persidangan, Jumat (24/4/2020)

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN -- Terdakwa pembunuhan hakim Pengadilan Negeri Medan, Jamaluddin, Zuraida Hanum menceritakan kisah perselingkuhan yang dialaminya dengan sang suami sehingga ia nekat menghabisinya.

Kisah itu menjadi kesaksian Zuraida dalam persidangan dengan agenda pemeriksaan terdakwa yang digelar secara teleconference di ruang Cakra VIII Pengadilan Negeri (PN) Medan, Rabu (20/5/2020).

Dalam keterangannya, Zuraida mengungkapkan dua wanita yang menjadi selingkuhan hakim Jamaluddin.

Ia pun menyebutkan suami dari seorang perempuan tersebut sempat menggerebek rumah Jamaluddin.

"Ada dua orang perempuan Pak, ada Rina Hayati, yang sampai digerebek oleh suaminya yang dari Padang ke Medan," kata Zuraida Hanum menjawab pertanyaan penasihat hukumnya, Onan Purba.

Baca: Kapan Lebaran 2020? Muhammadiyah Tetapkan 1 Syawal 1441 H Jatuh pada Minggu 24 Mei 2020

Baca: Resep Menu Lebaran Opor Ayam Pedas, Cocok untuk Teman Menyantap Ketupat

Baca: Terungkap, Sikap Tontowi Ahmad Saat Sering Kena Semprot Liliyana Natsir di Lapangan

Baca: Dentuman di Bandung Raya Masih Misterius, Berikut Pengakuan Warga

"Setelah Rina Hayati, siapa lagi wanita yang pernah selingkuh dengan Jamal?" cecar Onan Purba.

Zuraida pun menyebutkan nama seorang pegawai di lingkungan PN Medan, yang saat itu bertugas sebagai guru senam.

"Kemarin itu dia bertugas sebagai guru senam di PN Medan," ucap Zuraida, yang langsung dipotong oleh Ketua Majelis Hakim Erintuah Damanik.

Hakim Erintuah mengatakan bahwa hal ini tidak perlu dipublikasikan karena tidak ada sangkut pautnya dengan pembunuhan.

Onan kemudian mengalihkan pertanyaannya tentang korban yang mengambil uang atas nama Zuraida di salah satu bank daerah di Aceh sebesar Rp 4 miliar.

"Ada pak, di Bank Aceh itu ada utang saya. Jadi yang dikira orang dia banyak uang, padahal itu uang saya pak, mati-matian saya membayar utang tersebut," katanya kepada Majelis hakim.

Sudah bunuh ayahnya, Anak Hakim PN Medan Jamaluddin berharap bundanya, Zuraida Hanum dihukum seumur hidup dibanding hukuman mati, ternyata karena ini. (TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI)

Zuraida menambahkan juga sering melihat Jamaluddin video call dengan asisten pribadinya hingga larut malam.

"Dia itu, sering video call dengan Cut, asisten pribadinya. Saya sering melihatnya," katanya.

Kemudian hakim menanyakan apakah sebelum membunuh, Zuraida Hanum sempat meramukan makan malam untuk korban.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini