News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Fakta Pemecatan 109 Tenaga Medis Ogan Ilir, Sebut Gaji 750 Ribu per Bulan sampai Bantahan Bupati

Editor: Salma Fenty Irlanda
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Perwakilan tenaga medis RSUD Ogan Ilir yang mogok kerja sejak Jumat (15/05/2020) diterima anggota komisi IV DPRD Ogan Ilir, Senin (18/5/2020). Mereka pun mengadukan alasan mereka mogok kerja ke DPRD.

TRIBUNNEWS.COM - Fakta lengkap 109 tenaga medis mogok kerja di Ogan Ilir dipecat secara tak hormat.

Bupati Ogan Ilir HM Ilyas Panji Alam memilih memecat 109 tenaga medis RSUD Ogan Ilir yang memutuskan mogok kerja karena merasa tidak mendapatkan hak mereka sebagai garda terdepan melawan Covid-19.

Kedua pihak sama-sama merasa telah melakukan keputusan yang tepat, hingga DPRD pun turun tangan.

• Mogok Kerja karena Merasa Dirugikan, 109 Tenaga Medis Ogan Ilir Dipecat, Bupati : Nanti Cari Baru

• Ramai Tenaga Medis Posting IndonesiaTerserah Apakah Mereka Menyerah? Begini Penjelasan Psikolog

Aksi mogok kerja yang yang dilakukan para tenaga medis di RSUD Ogan Ilir, Sumatera Selatan berakhir pada pemecatan.

Pasalnya, bupati dan manajemen RSUD Ogan Ilir berdalih tuntutan yang disampaikan para tenaga medis yang melakukan aksi protes tersebut dianggap mengada-ada.

Meski ada ratusan tenaga medis yang dilakukan pemecatan, mereka menilai tak mempengaruhi layanan yang diberikan.

Sebagai penggantinya akan dilakukan perekrutan tenaga medis baru.

Keluhan tenaga medis

 

Sebelumnya, sebanyak 60 tenaga medis di RSUD Ogan Ilir yang berstatus honorer melakukan protes dengan menggelar aksi mogok kerja.

HALAMAN 2 >>>>>>>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini