News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Perjalanan Kota Tegal dari Zona Merah Covid-19 hingga Nol Kasus: Local Lockdown Sejak Kasus Pertama

Penulis: Siti Nurjannah Wulandari
Editor: Ayu Miftakhul Husna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Foto-foto hari pertama Kota Tegal local lockdown.(tribun-video.com/Radif)

TRIBUNNEWS.COM - Warga Kota Tegal sedikit bisa bernapas lega setelah pasien covid-19 terakhir dinyatakan sembuh.

Dilansir corona.tegalkota.go.id, per 19 Mei 2020 Kota Tegal nol kasus, dari jumlah total tujuh kasus positif, empat dinyatakan sembuh dan 3 meninggal dunia.

Pada laman yang sama mencatatkan, hanya ada 2 pasien PDP yang masih dirawat.

Kini, Kota Tegal telah ditetapkan sebagai zona hijau covid-19.

Atas data ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal akan akhiri masa Pembatasa Sosial Berskala Besar (PSBB) pada Jumat 22 Mei 2020.

Perjuangan Kota Tegal melawan pandemi covid-19 tak mudah.

Kota Tegal langsung menetapkan local lockdown sebelum pemerintah mengenal istilah PSBB.

Dikutip dari Kompas.com, Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono telah merencanakan untuk menutup akses menuju dan ke luar kota sejak 23 Maret 2020, lalu.

Keputusan ini diberlakukan saat kasus pertama positif covid-19 di Kota Tegal oleh seorang warga yang baru pulang dari Dubai, Uni Emirat Arab pada 16 Maret 2020.

Baca: Viral Video Habib Umar Assegaf Cekcok dengan Petugas PSBB di Surabaya, Polisi Ungkap 3 Kesalahannya

Baca: Tegal Berhasil Jadi Zona Hijau Setelah Masa PSBB, Kembang Api Hingga Helikopter Siram Disinfektan

Baca: Mahfud MD Ajak Umat Islam Salat Idul Fitri dan Halal Bihalal di Rumah, Imbau Tak Perlu Berkerumun

Pemerintah Kota Tegal memutuskan menutup akses masuk dengan beton MBC.

Pada 30 Maret 2020, Kota Tegal resmi menutup 35 ruas jalan dengan beton.

Pengendara hanya diberi 4 ruas jalan masuk.

Foto-foto hari pertama Kota Tegal local lockdown.(tribun-video.com/Radif) (tribun-video.com/Radif)

Bukan hanya ditutup beton, posko dan jalur utama telah dijaga ketat oleh Pemkot Tegal.

Orang yang memasuki Kota Tegal harus menjalani pengecekan kesehatan di posko pemeriksaan.

Jika ditemukan warga yang memiliki suhu tinggi, mereka langsung diangkut dalam ambulans dan dibawa ke rumah sakit rujukan.

Petugas Dinkes Kota Tegal (mengenakan APD) mendata rombongan santri asal Kota Tegal dari Lirboyo di Terminal, Selasa (31/3/2020). Kemudian rombongan santri dicek kesehatannya (Tribun Jateng/Fajar Baharuddin Ahmad)

Meski telah melalui local lockdown, kasus positif Kota Tegal bertambah hingga 7 orang.

Bahkan mendapat kasus positif dan PDP dinyatakan meninggal dunia.

Akhirnya Pemkot Tegal mengajukan PSBB pada pemerintah dan Kementerian Kesehatan.

Kota Tegal merupakan wilayah Jawa Tengah pertama yang mengajukan PSBB.

Perlu diingat, selama masa local lockdown dan PSBB, Pemkot Tegal melalui Dinas Sosial pun memutuskan memberikan bantuan bagi masyarakat miskin.

Baca: Bamsoet Prihatin dengan Maraknya Pelanggaran PSBB

Baca: Pengusaha Kecap di Tegal Meninggal Setelah Positif Corona, 33 Karyawannya Langsung Dikarantina

Sambil menunggu keputusan dari pemerintah pusat terkait pengajuan PSBB, Kota Tegal telah bersiap dengan program bantuan melalui jaring pengamanan sosial.

Program ini menyasar warga terdampak, baik itu warga miskin, pedagang kecil, pekerja yang menjadi korban PHK, dan warga lainnya.

Kemenkes akhirnya menyetujui dan PSBB mulai diterapkan pada 23 April 2020 - 23 April 2020.

Satu tahap terdiri dari 14 hari efektif dan 1 hari digunakan untuk persiapan jelang PSBB.

Dengan demikian, PSBB di Kota Tegal berlangsung selama 30 hari.

Strategi ketat dilakukan Kota Tegal berhasil.

Kini Kota Tegal kembali menjadi zona hijau setelah pasien positif terakhir telah dinyatakan sembuh.

Usai rampungnya PSBB, Pemkot Tegal akan melakukan relaksasi.

Dilansir Kompas.com, Relaksasi PSBB diterapkan sejak 19 Mei untuk pemulihan sektor ekonomi.

Blokade jalan dengan beton MCB dibuka dan penerangan jalan kembali dinyalakan.

Selain itu, Pemkot Tegal kini telah izinkan umat Muslim menjalankan salat idul fitri.

Dikutip TribunJateng.com, pemerintah Kota Tegal bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan tokoh agama di Kota Tegal, sepakat memperbolehkan masyarakat melaksanakan salat id pada Hari Raya Idul Fitri, Selasa (19/5/2020).

Kesepakatan lain, melarang adanya kegiatan takbiran keliling di wilayah Kota Tegal.

Penutupan PSBB dan pencapaian status zona hijau itu dengan sederet kegiatan.

• Ironi di Tengah PSBB, Masyarakat Malah Berdesakan di Pusat Perbelanjaan Hingga Abaikan Jaga Jarak

Penyemprotan disinfektan dengan dua helikopter hingga kembang api

Sekda Kota Tegal Johardi mengatakan, pemerintah akan menyiapkan dua unit helikopter untuk penyemprotan disinfektan.

Selain itu, 30 kendaraan water cannon juga disiagakan untuk menyemprot sudut-sudut Kota Tegal dalam perayaan penutupan PSBB.

Selama penyemprotan yang dijadwalkan berlangsung sampai pukul 17.00 WIB, warga diimbau berada di rumah.

Tak hanya itu, Pemkot berencana menyalakan kembang api serta sirene di alun-alun Tegal pada malam harinya.

• Bukan PSBB, Bali Punya Strategi yang Dinilai Lebih Efektif Kendalikan Wabah Corona

Tenaga medis diberi penghargaan

Dibunyikannya sirene sebagai pertanda berakhirnya PSBB dilanjutkan dengan pemberian penghargaan pada para tenaga medis.

(Tribunnews.com/ Siti Nurjannah Wulandari/ Kompas.com/ TribunJateng.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini