TRIBUNNEWS.COM - Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kota Tegal, Jawa Tengah resmi berakhir pada Sabtu (23/5/2020) pukul 00.00 WIB.
Pada apel penutupan PSBB di alun-alun, Jumat (22/5/2020) malam, Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono menyatakan PSBB Kota Tegal resmi berakhir.
Para pejabat bersama tenaga medis kemudian melakukan sujud syukur massal di lapangan alun-alun.
Dedy dan peserta apel melakukan sujud sebagai ungkapan syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Ia mengungkapkan bahwa Kota Tegal nihil kasus baru virus corona (Covid-19) selama pelaksanaan PSBB.
Baca: Syuting Preman Pensiun 4 Tak Tuntas karena PSBB, Bagaimana Akhir Kisah Kang Mus?
Baca: Melanggar PSBB, 200 Pedagang di Pasar Jiung Kemayoran Dapat Sanksi Tegas dari Satpol PP
Baca: PSBB di Makassar Berakhir: Sekolah Dibuka, Mall Boleh Buka, Boleh Ada Resepsi, tapi Ini Ketentuannya
"Alhamdulillah Kota Tegal zona hijau, dan kita sangat patut bersyukur," kata Dedy, dikutip dari Kompas.com.
Meski PSBB resmi berakhir, Dedy menekankan, bagi warga Kota Tegal untuk tidak mengabaikan protokol kesehatan.
Dedy meminta, semua pihak tetap menjalankan protokol kesehatan.
“Meskipun zero Covid-19, saya anggap zona kuning, artinya dalam posisi kewaspadaan dan kehati-hatian, ini lebih baik," ujar Dedy Supriyono.
Selain itu, Dedy mengimbau, untuk masyarakat agar lebih waspada karena masih ada wilayah lain yang berstatus zona merah.
“Jangan sampai semua terlena, karena ujian kita belum berakhir."
"Tetangga kita, Brebes, Kabupaten Tegal dan Pemalang, masih dalam zona merah, ini kita harus lebih hati-hati," jelasnya.
Baca: Masih PSBB, Pemerintah Kota Tangerang Imbau Warga Tidak Gelar Takbir Keliling
Baca: Berikut Syarat Khusus Naik Kereta selama PSBB Berlangsung agar Tidak Ditolak oleh Petugas
Baca: Sempat Bersitegang di Pos PSBB Surabaya, Habib Umar Assegaf dan Satpol PP Berdamai
Dedy juga menuturkan, terkait pemberian sanksi untuk masyarakat yang tidak pakai masker akan dilakukan pengkajian penyusunan Peraturan Wali Kota.
Dalam kesempatan yang sama, ia berterima kasih kepada tenaga medis yang menjadi garda terdepan untuk menyelamatkan masyarakat.
Berakhirnya pemberlakuan PSBB ini seluruh akses jalan yang sempat ditutup beton itu dibuka.
Pemkot Tegal melakukan Penyemprotan Disinfektan Berskala Besar (PSBB) dengan menggunakan enam unit kendaraan water canon.
Mengutip dari TribunJateng.com, sebagai penanda berakhirnya PSBB Kota Tegal, ditandai dengan bunyi sirine dan pesta kembang api.
Baca: Masyarakat Berdesakan di Mal saat PSBB, Ketua Satgas COVID-19 IDI: Sinyal Kelonggaran PSBB Berbahaya
Baca: Fraksi DPRD Tegal Kecewa karena Kota Lakukan Penutupan PSBB dengan Pesta Kembang Api di Alun-alun
Baca: Geram Warga Langgar PSBB, Pakar Epidemiologi Tagih Sanksi Tegas Pemerintah: Jangan Cuma Bicara
Dedy Supriyono kembali menyampaikan, pada siang harinya, penutupan PSBB ini dimulai dengan penyemprotan disinfektan di seluruh Kota Tegal.
Kemudian malam hari, sebagai penanda berakhirnya PSBB dibunyikan sirine dan dinyalakan kembang api di Alun-alun Kota Tegal.
Dedy juga mengimbau warga Tegal untuk tetap berada di rumah.
"Ini menjadi penanda berakhir PSBB di Kota Tegal." tutur Dedy.
"Masyarakat diimbau untuk tetap di rumah."
"Pada momen ini, diberikan juga simbolis penghargaan untuk tenaga medis," tandasnya, Kamis (21/5/2020).
(Tribunnews.com/Indah Aprilin) (Kompas.com/Kontributor Tegal, Tresno Setiadi) (TribunJateng.com/Fajar Bahruddin)