News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Modus Penipuan Saat COD di Kebumen: Beri Amplop Kosong, Bawa Kabur Kawasaki Ninja

Editor: Hasiolan Eko P Gultom
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan mengecek surat-surat kendaraan yang dibawa kabur AN.

Khoirul muzaki/TribunJateng

TRIBUNNEWS.COM, KEBUMEN - Peristiwa di Kebumen, Jawa Tengah ini bisa jadi pelajaran agar berhati-hati saat bertransaksi dengan konsep cash on delivery (COD) atau bayar di tempat.

Kasus penipuan dengan modus  ini terungkap.

Pelaku AN (30) warga Desa Kebakalan Kecamatan Karanggayam Kebumen ditangkap jajaran Unit Resmob Satreskrim Polres Kebumen.

Dia diduga menipu seseorang warga Buluspesantren, Kebumen.

Tersangka membawa kabur sepeda motor Kawasaki Ninja milik korban saat keduanya bertemu melakukan COD.

AN ditangkap pada Sabtu (17/5/2020) sekira pukul 23.00 di Karangsambung sesuai hasil penyelidikan di lapangan.

Menurut Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan, tersangka melakukan penipuan dengan modus menghubungi akun Facebook milik korban.

Korban memang menawarkan motor miliknya di Facebook untuk dijual.

Selanjutnya mereka sepakat bertemu atau COD dengan maksud mengecek unit kendaraan yang ditawarkan oleh korban di Jalan Sarbini. Kebumen.

Saat pertemuan itu, tersangka memberi amplop yang diklaim berisi uang Rp 20 juta.

Lalu tersangka meminjam BPKB dan STNK serta minta izin kepada korban untuk menjajal kendaraan itu.

Ternyata saat dicoba, kendaraan itu langsung dibawa kabur tersangka yang tidak kembali.

"Amplop yang dititipkan kepada korban sama sekali tidak ada uangnya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini