TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Beredar video berdurasi 38 detik yang merekam seorang pria berjaket jumper warna hijau sedang diinterogasi aparat gabungan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kota Surabaya.
Informasinya, pria tersebut diinterogasi petugas karena kedapatan membawa obat-obatan yang diduga pil double L.
Video tersebut diunggah oleh sebuah akun bernama 'Basuki Rahardjo' yang diunggah pada Minggu (24/5/2020) dini hari.
Akun tersebut menarasikan, pemuda tersebut diamankan petugas PSBB Surabaya Raya yang sedang berpatroli pada jam malam, di kawasan Ketintang, Wonokromo, Surabaya.
"Hasil operasi jm malam selama PSBB tahap 2 tgl 23 mei 2020 tak terduga ada seorang pemuda yg mencuriga kn dn waktu d periksa di dalam tas ny ada narkoba ny. Lokasi : ketintang," tulis akun tersebut.
Melihat video berdurasi singkat itu, pria tersebut tampak dengan tenang menjawab setiap pertanyaan yang disampaikan oleh petugas.
Baca: Jelang Lebaran, Densus 88 Tetap Bekerja Menangkap Sejumlah Terduga Teroris
"Kalau kerja minum ini, bagaimana rasanya," tanya seorang petugas berseragam polisi.
"Ya enggak ngantuk aja," jawab pria itu dengan dagu diangkat ke arah petugas yang bertanya itu.
"Kelahiran tahun berapa kamu," tanya seorang petugas berseragam polisi lainnya, menimpali.
Pria itu pun menjawab dengan mimik muka yang sama.
"Tahun 2000," jawab pria tersebut.
"Berarti sudah dewasa," celetuk polisi lagi.
"Iya," jawab pria itu dengan raut wajah datar ke arah petugas.
Baca: Idul Fitri di Tengah Pandemi, Zulhas Habiskan Waktu Kumpul Bersama Keluarga
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Wonokromo Ipda Arie Pranoto membenarkan bahwa aparat gabungan PSBB tersebut mengamankan satu orang pria yang kedapatan membawa obat-obatan yang mencurigakan berbentuk pil, pada Sabtu (23/5/2020) malam.