Polisi menggeledah barang bawaan ES, didapati 20 bungkus sabu dibungkus plastik masing-masing berukuran 1 kilogram dengan berat 20 kilogram.
“Rabu , 27 Mei 2020, sidang pledoi atau pembelaan dari kuasa hukum terdakwa atas tuntutan mati,” tutup Andi. (Banjarmasin Post/ Alpri Widianjono)
Artikel ini telah tayang di banjarmasinpost.co.id dengan judul Mahasiswi Cantik asal Makassar Dituntut Hukuman Mati, Begini Kasusnya
Baca tanpa iklan