TRIBUNNEWS.COM, REMBANG -- Polda Jateng terus memeriksa oknum polisi yang menabrak rumah saat mengemudikan mobil hingga tewaskan dua penghuninya di Rembang, Jawa Tengah.
Pemeriksaan Iptu SY, seorang kapolsek pengemudi mobil yang menabrak rumah tersebut dilakukan secara intensif hingga Selasa (26/5/2020) malam.
"Kasus kecelakaan ini diserahkan ke Polda Jateng. Masih diperiksa di Polda Jateng. Apakah pengemudi mabuk saat mengendarai kendaraan masih dugaan," kata Kapolres Rembang AKBP Dolly A Primanto saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Selasa (26/5/2020).
Berdasarkan pengakuan Iptu SY, kata dia, kecelakaan terjadi lantaran menghindari seseorang yang menyeberang di depannya.
Baca: Masalah Keselamatan Nyawa, WHO Hentikan Sementara Penggunaan Hidroksiklorokuin untuk Covid-19
Baca: Ramalan Zodiak Rabu 27 Mei 2020: Virgo Lewatkan Kesempatan dan Scorpio Pesimis
Baca: Kapan New Normal di Jakarta Diterapkan? Ini Penjelasan Anies Baswedan
Baca: Kapan New Normal di Jakarta Diterapkan? Ini Penjelasan Anies Baswedan
"Pengemudi terhalusinasi melihat orang menyeberang, sehingga banting stir menabrak rumah warga," kata Dolly.
Sementara itu, Mahfudz, orangtua balita berusia 3 tahun yang tewas dalam kecelakaan maut itu menduga Iptu SY mengendarai kendaraan dalam keadaan mabuk.
Bahkan, kata Mahfudz, Iptu SY sempat tak mengakui kalau dirinya pengemudi mobil panther yang menabrak rumah mertuanya tersebut.
"Mulutnya bau alkohol, ngomongnya nggak jelas seperti orang mabuk. Semula dia tak mengakui kalau dia sopirnya dan menyebut kalau sopirnya lari," kata Mahfudz.
Diberitakan sebelumnya, sebuah mobil Isuzu Panther bernopol L 1476 GK yang dikemudikan seorang anggota polisi, Iptu SY menghantam rumah warga di Desa Bangunrejo, Kecamatan Pamotan, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, Senin (25/5/2020) malam.
Akibatnya, PT, balita berusia tiga tahun dan neneknya, YS (50) tewas di lokasi.
Kapolres Rembang AKBP Dolly A Primanto menjelaskan, pengemudi minibus silver tersebut menjabat kapolsek di wilayah hukum Polres Rembang. Saat ini, kata dia, kasus kecelakaan yang menewaskan dua orang tersebut sudah dilimpahkan ke Polda Jateng. "Pengemudi Iptu SY merupakan kapolsek di jajaran Polres Rembang," kata Dolly.
Sebelum kecelakaan itu terjadi, mobil melaju kencang dari arah barat menuju timur sekitar pukul 20.30 WIB tiba-tiba oleng ke kiri hingga menghantam rumah warga yang berada di pinggir jalan. "Saat itu pengemudi masih mengenakan seragam dinas kepolisian. Korban sudah dimakamkan," kata Kepala Desa Bangunrejo, Kusminanto.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Fakta Baru: Kapolsek Tabrak Rumah dan Tewaskan 2 Warga. Mulutnya Bau Alkohol