TRIBUNNEWS.COM, PEMALANG -- Belasan warga negara Indonesia (WNI) yang jadi anak buah kapal (ABK) nelayan asal China telantar di Pelabuhan Tin Ho, Kota Majuro, Kepulauan Marshall.
Mereka diturunkan oleh kapal nelayan asal China tempat mereka bekerja dan disuruh menunggu jemputan, namun hingga kini belum dijemput.
Kepulauan Marshall berada di Samudra Pasifik, atau timur laut dari arah Pulau Papua.
Keberadaan mereka diketahui setelah video diunggah di akun instagram @nyonya_builder (Niken) dan kemudian diposting ulang oleh akun Instagram @kabarpemalang.
Video yang berdurasi sekitar 3 menit 30 detik, menceritakan sejumlah ABK berbicara bergiliran tentang kondisinya.
Baca: Asosiasi Ojol Buat Protokol Bonceng Penumpang Untuk Bersiap Hadapi New Normal, Bawa Helm Sendiri
Baca: Tasya Kamila Berbagi Pengalaman Raih Gelar Sarjana di Luar Negeri
Baca: Akui Cekcok Karena Kehilangan Bayi Kembar, Ammar Zoni & Irish Coba Tegar: Cara Tuhan Sayang Kita
Baca: Update Corona Kota Mataram NTB Jumat 29 Mei 2020: Total 220 Positif dan Tercatat 13 Ada Kasus Baru
Mereka menyebut sudah tertahan dan tidak bisa pulang semenjak kontraknya habis pada Februari lalu, dari kapal China.
Mereka juga bercerita, bahwa 13 ABK berangkat melalui agensi PT Puncak Jaya Samudra Pemalang, sejak dua tahun yang lalu dan sudah menghubungi pihak agensi terkait kepulangannya, namun diminta menunggu.
"Kami mohon dengan sangat untuk dipulangkan karena sudah tidak betah dan sudah habis kontrak, tinggal nunggu pemulangan tapi disuruh menunggu terus," ucap salah satu ABK.
Terkait viralnya video tersebut, Direktur PT Puncak Jaya Samudra (PJS) Pemalang, Herman Suprayogi, Kamis (28/5/2020 memberikan klarifikasi terkait video viral 13 Anak Buah Kapal (ABK) asal Pemalang yang terjebak di Kepulauan Marshal.
Herman mengatakan, PT PJS adalah Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) yang memberangkatkan para ABK tersebut.
Terkait video tersebut, pihaknya membenarkan adanya 13 ABK yang saat ini masih tertahan di Marshall.
Saat ini, mereka masih berada di mess di Kota Majuro.
"Pada Maret 2020 lalu, kapal mereka masuk ke kepulauan Marshall karena habis kontrak. Para ABK juga sudah disiapkan tiket penerbangan pulang."
"Namun pada hari penerbangan tiba, tiket dibatalkan karena negara itu memberlakukan lock down terkait pandemi global virus corona atau Covid-19," kata Herman kepada Tribunjateng.com, Kamis (28/5/2020) sore.
Menurutnya, ABK sudah disiapkan tiket penerbangan oleh perusahaan kapal yang bersangkutan.
Akan tetapi, pada saat pemberangkatan tiba-tiba tiket di-cancel oleh otoritas wilayah setempat karena pemberlakuan lockdown guna mencegah penyebaran virus corona.
"Terkait ini, ABK lalu ditawari 3 opsi diantaranya perpanjangan kontrak kerja selama 1 tahun dengan kenaikan gaji, atau mengikuti trip sekitar 4 bulan ketika penerbangan sudah kembali dibuka.
"ABK dapat diterbangkan pulang, kemudian opsi lain untuk sementara menempati mess yang sudah disiapkan oleh agensi setempat dan biaya hidup ditanggung oleh pihak agensi," ujarnya.
Herman menjelaskan, penerbangan dari Marshal ke Indonesia mesti melalui jalur Manila, Filipina sebelum ke Indonesia.
Sedangkan saat ini, Filipina sendiri, dari komunikasinya dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) yang ada di sana, belum membuka jalur penerbangan.
"Kita sudah koordinasikan dengan KBRI bahwa nanti setelah Manila dibuka mudah-mudahan bisa dipulangkan, kemungkinan tanggal 18 bulan depan," pungkasnya.
Pihaknya juga menjelaskan, dalam hal ini, Herman menengaskan, tidak ada penelantaran atau istilah terjebak kepada para ABK seperti yang beredar di medsos, perusahaan juga bertanggungjawab penuh, dan menjamin hak-hak para ABK sudah terpenuhi.
Herman menganggap, persoalan ini sebagai akibat tidak adanya komunikasi dan kordinasi antara pihak keluarga ABK dengan perusahaan penyalur sebelumnya.
"Ini hanya miss komunikasi, intinya kami mewakili perusahaan bertanggungjawab penuh termasuk kepulangan para ABK. Tertundanya pemulangan memang karena kondisi pandemi, terakhir kami dapat info tanggal 18 Juni 2020 ini sudah bisa pulang," ujarnya.
Sementara itu, Ami Mulyani (50) salah satu orang tua ABK Yusron Arif Nugroho (29) warga Pelutan, Kecamatan Pemalang sudah lega dengan apa yang disampaikan pihak perusahaan.
Ia berharap anaknya bisa pulang sesuai yang disampaikan pada tanggal 18 Juni nanti.
Ani juga mengaku sudah berkomunikasi langsung dengan anaknya.
"Sejauh ini komunikasi dengan anaknya berjalan baik. Namun, saya berharap anaknya bisa pulang.
"Apalagi, dalam waktu dekat, rencananya anak pertamanya tersebut hendak melangsungkan pernikahan. Semua perlengkapan dan kebutuhan nikah sudah dibeli," pungkasnya. (Indra Dwi Purnomo)
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Viral 13 ABK dari Pemalang dan Tegal Tertahan di Kepulauan Marshal, Berikut Keterangan Perusahaan