News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Baru 2 Bulan Bebas, Napi Asimilasi Perkosa Bocah Usia 12 Tahun, Anak Calon Istri, Ini Faktanya

Editor: Listusista Anggeng Rasmi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi korban pemerkosaan

TRIBUNNEWS.COM - Seorang napi yang baru dibebaskan karena program asimilasi kembali melakukan tindak kejahatan.

Muhyanto (52) kembali ditangkap polisi setelah memerkosa bocah berusia 12 tahun.

Bocah tersebut merupakan calon anak tirinya.

Sebelumnya, ia juga dipenjara karena kasus serupa.

Kini, ia lagi-lagi ditangkap karena kasus pemerkosaan terhadap anak di bawah umur.

Kasus pemerkosaan ini terungkap setelah korban menceritakan kejadian yang dialaminya pada ibu kandung.

• FAKTA Gadis Diperkosa 5 Pria di Jatim: Dipaksa Minum Miras, Direkam Diam-diam & Videonya Disebar

• Ayah Tega Setubuhi 2 Anak Tirinya hingga Hamil, Pelaku Sempat Diamuk Massa, Ini Kronologinya

Ilustrasi. (Tribun Jateng/Bram Kusuma)

Ibu kandung korban merupakan calon istri pelaku.

Sontak saja ibu kandung korban murka.

Ia langsung melaporkan pelaku ke polisi.

Berikut deretan fakta terkait kasus ini :

HALAMAN SELANJUTNYA =========>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini