News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

PSBB Tangerang Raya Diperpanjang Sampai 15 Juni: Persiapan New Normal, Rumah Ibadah Mulai Dibuka

Editor: Hasiolan Eko P Gultom
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas gabungan memeriksa kendaraan di pos Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jalan Ir H Juanda, Tangerang Selatan, Banten, Minggu (3/5/2020). Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi diperpanjang. Penerapan PSBB Tangerang Raya diperpanjang mulai 4 Mei sampai 17 Mei 2020. Tribunnews/Irwan Rismawan

Perpanjangan PSBB ini berarti kegiatan belajar di rumah masih akan berlangsung hingga 15 Juni 2020. Meski begitu, PSBB tahap tiga ini merupakan pemanasan dari protokol new normal, sejumlah rumah ibadah mulai dibuka.

TRIBUNNEWS.COM, BANTEN - Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di tiga wilayah di Provinsi Banten diperpanjang hingga 15 Juni 2020 mendatang.

Tiga wilayah itu berada di Tangerang Raya antara lain Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, dan Kabupaten Tangerang.

Perpanjangan PSBB ini sekaligus memperpanjangan masa belajar di rumah untuk seluruh peserta didik.

Baca: Suami Laporkan Istri yang Kepergok Warga Hendak Threesome dengan Selingkuhan

Baca: Fakta-Fakta Istri Ajak Dua Selingkuhan Bercinta di Rumah: Dilakukan Tiap Suami Pergi

Petugas gabungan memeriksa kendaraan di pos Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jalan Ir H Juanda, Tangerang Selatan, Banten, Minggu (3/5/2020). Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi diperpanjang. Penerapan PSBB Tangerang Raya diperpanjang mulai 4 Mei sampai 17 Mei 2020. Tribunnews/Irwan Rismawan (Tribunnews/Irwan Rismawan)

"Belajar di rumah masih akan diperpanjang hingga 15 Juni 2020," kata Gubernur Banten Wahidin Halim dalam keterangan tertulisnya, Minggu (31/5/2020). 

Wahidin mengatakan, PSBB tahap ketiga ini merupakan pemanasan sebelum memasuki fase new normal.

"Ini merupakan tahap awal sebelum pemberlakuan new normal. Namun dengan berbagai evaluasi yang terus dilakukan dengan daerah Tangerang Raya," katanya.

Dari sisi aturan, penerapan PSBB tahap tiga serupa dengan tahap sebelumnya.

Baca: Suami Laporkan Istri yang Kepergok Warga Hendak Threesome dengan Selingkuhan

Baca: Fakta-Fakta Istri Ajak Dua Selingkuhan Bercinta di Rumah: Dilakukan Tiap Suami Pergi

Petugas gabungan memeriksa kendaraan di pos Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jalan Ir H Juanda, Tangerang Selatan, Banten, Minggu (3/5/2020). Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi diperpanjang. Penerapan PSBB Tangerang Raya diperpanjang mulai 4 Mei sampai 17 Mei 2020. Tribunnews/Irwan Rismawan (Tribunnews/Irwan Rismawan)

Hanya beberapa area mulai dilonggarkan, seperti rumah ibadah.

Sejumlah tempat ibadah di tiga wilayah yang sebelumnya tutup, mulai dibuka dengan tetap memberlakukan protokol kesehatan.

Adapun, tempat-tempat keramaian seperti pusat perbelanjaan, akan mulai dibuka bertahap mengikuti fase new normal yang akan diberlakukan mendatang.

Adapun, tempat-tempat keramaian seperti pusat perbelanjaan, akan mulai dibuka bertahap mengikuti fase new normal yang akan diberlakukan mendatang. (Kontributor Kompas.com Banten, Acep Nazmudin)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "PSBB Tangerang Raya Diperpanjang, tapi Rumah Ibadah Mulai Dibuka"


Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini