Laporan Wartawan Tribun Manadio Dewangga Ardhiananta
TRIBUNNEWS.COM, MANADO - Bukannya minta penjelasan baik-baik mengetahui kekasihnya berhubungan dengan pria lain, lelaki berinisial R (21) asal Kelurahan Bahu, Kecamatan Malalayang, Kota Manado justru langsung emosi.
Ia tega menganiaya lelaki yang disebutnya selingkuhan kekasihnya itu hingga kasusnya berlanjut ke polisi.
R diamankan anggota Polsek Malalayang.
Baca: DPO Kasus Penganiayaan dan Pembakaran Remaja di Trenggalek Menyerahkan Diri Diantar Saudaranya
Baca: Viral Pria Ancam Bunuh Ibu Kandung dan Pegang Pisau saat Live Facebook, Polisi: Kambuh Penyakitnya
Baca: Kematian PDP di Manado Picu Keributan, Pihak Keluarga Ogah Pemakaman Sesuai Prosedur Covid-19
"Lelaki tersebut diamankan bersama satu buah pisau badik di rumahnya," ucap Kapolsek Malalayang AKP Fery Liwutang melalui Kanit Reskrim Ipda M Pasaribu, Selasa (2/6/2020) .
Tersangka R diamankan karena diduga melakukan penganiayaan terhadap DB (27) yakni seorang pria asal Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Kronologis kejadian berawal dari tersangka R yang cemburu karena korban DB itu berpacaran dengan pacar tersangka.
Baca: UNICEF: Lima Orang Tewas Akibat Wabah Terbaru Ebola di Kongo
Baca: Cara Mengetahui Kehamilan Menggunakan Testpack, Lakukan Ini Agar Hasilnya Akurat
Baca: Kolaborasi Ini Hasilkan Protap Terapi Plasma Konvalen Untuk Pengobatan Pasien Covid-19 di Indonesia
"Intinya cemburu. Karena pacarnya tersangka dipacarin korban," pungkas Kanit Reskrim Ipda Pasaribu.
Penangkapan pelaku penganiayaan itu, berdasarkan Laporan Polisi No. LP/ 219/VI/2020/SULUT/SEK. Malalayang, tertanggal 1 Juni 2020.
Artikel ini telah tayang di tribunmanado.co.id dengan judul Lakukan Penganiayaan Karena Cemburu, Tim Lipan Polsek Malalayang Amankan Tersangka