TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Lantaran cemburu, seorang pria berinisial KW (38) menganiaya pacarnya berinisial MTR (44).
Penganiayaan terjadi di sebuah indekos, Jalan Pulau Ayu, Denpasar, Bali.
Pelaku kini ditangkap polisi.
Sedangkan korban mengalami bengkak di kepala bagian belakang, pipi dan matanya memar.
Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol I Dewa Putu Gede Anom Danujaya mengatakan, awalnya pelaku melihat Facebook milik korban.
Baca: Fakta-Fakta Ayah Setubuhi Dua Anak Tirinya: Terungkap Saat Rembuk Keluarga, Dihajar Warga yang Marah
Baca: Suami Laporkan Istri yang Kepergok Warga Hendak Threesome dengan Selingkuhan
Baca: Fakta-Fakta Istri Ajak Dua Selingkuhan Bercinta di Rumah: Dilakukan Tiap Suami Pergi
Saat itu, pelaku melihat ada foto korban dengan mantan suaminya. Foto itu membuat pelaku cemburu dan menuduh korban berselingkuh.
"Korban menjelaskan bahwa korban tidak pernah berselingkuh dengan mantan suaminya maupun dengan orang lain," kata Danujaya, dalam keterangan tertulis, Selasa (2/6/2020).
Namun, pelaku marah dan mendorong korban ke tembok hingga kepala korban terbentur.
Tak sampai di situ, pelaku langsung memukul pipi sebelah kiri dan menendang perut korban.
Kasus itu lantas dilaporkan ke Polresta Denpasar.
Pelaku kemudian ditangkap polisi pada Sabtu (30/5/20020) siang saat sembunyi di kamar mandi.
Kepada polisi, pelaku mengakui perbuatannya. Kini, ia ditahan di Mapolresta Denpasar.
(Kontributor Kompas.com Bali, Imam Rosidin)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cemburu Lihat Foto di Facebook, Pria di Bali Aniaya Pacarnya"