TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG -- Kasus pelemparan bom molotov ke rumah pejabat Pengadilan Tinggi Tanjungkarang terekam kamera CCTV mengungkap fakta baru.
Terduga pelaku pelemparan bom molotov ke rumah pegawai Pengadilan Tinggi (Tinggi) Tanjung Karang terekam kamera CCTV.
Diperkirakan pelaku berjumlah dua orang sesuai dengan yang tertangkap gambar.
Kedua terduga pelaku itu terekam kamera CCTV milik salah satu tetangga korban di Perumahan Kedaton Asri, Kecamatan Way Halim, Bandar Lampung.
Diketahui, rumah milik Kasubbag Kepegawaian dan Teknologi Informasi PT Tanjung Karang, Aznel Mahendra itu terbakar setelah dilempar bom molotov pada Rabu (27/5/2020) kemarin.
Baca: DMI Terbitkan Surat Edaran Pembukaan Masjid untuk Salat Wajib dan Salat Jumat
Baca: Tunjukkan Citra Penegak Hukum, Polisi Harus Ungkap Peneror Diskusi di UGM
Baca: AC Milan Menanti Zlatan Ibrahimovic Kembali untuk Diperiksa Cederanya
Dari salinan rekaman kamera CCTV yang diterima Kompas.com, kedua terduga pelaku itu mengendarai sepeda motor Honda Beat warna merah-putih.
Satu orang yang mengemudikan sepeda motor mengenakan pakaian lengan panjang dan celana berwarna cokelat.
Sedangkan satu orang lain yang dibonceng mengenakan pakaian serba putih.
Pembonceng ini juga terlihat membawa kantung plastik warna merah.
Diduga, kamera CCTV itu merekam saat kedua pelaku menuju lokasi kejadian.
Karena kantung plastik itu ditemukan di depan rumah korban bersama satu botol berisi bensin yang belum dinyalakan.
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Komisaris Polisi (Kompol) Rosef Effendi mengonfirmasi kedua orang yang terekam itu diduga adalah pelaku pelemparan.
Hal ini sesuai dengan ciri-ciri yang telah disampaikan oleh petugas keamanan perumahan pada saat hari kejadian.
"Untuk sementara, berdasarkan rekaman CCTV dan keterangan saksi, pelaku ada dua orang," kata Rosef saat dihubungi, Senin (1/6/2020).
Rosef menambahkan, saat ini anggotanya masih mengejar kedua terduga pelaku tersebut.
"Anggota masih di lapangan mengejar kedua terduga tersebut," kata Rosef.
Untuk melengkapi penyelidikan, Rosef menjelaskan, pihaknya sudah melakukan olah TKP dan menyita sejumlah barang bukti di rumah yang berada di Kecamatan Way Halim itu.
"Barang bukti yang ditemukan di lokasi adalah satu buah botol berisi bensin yang belum sempat dinyalakan, pecahan beling bekas botol dan satu sumbu," kata Rosef.
Diberitakan sebelumnya, rumah milik Aznel itu terbakar pada Rabu (27/5/2020) sekitar pukul 14.30 WIB.
Diduga terbakarnya rumah itu karena pelemparan bom molotov oleh dua orang pelaku. Satpam perumahan mengatakan, ada dua orang yang datang sebelum kejadian.
Namun tak lama berselang, kedua orang itu kabur dan terdengar warga berteriak kebakaran. (Tri Purna Jaya)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dua Terduga Pelempar Bom Molotov di Rumah Pegawai Pengadilan Tinggi Terekam CCTV"