News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Guru Besar UII Beberkan Kronologi Diskusi Daring di UGM yang Berujung Teror Pembunuhan

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tim kuasa hukum Guru Besar UII melaporkan kasus teror dan ancaman pembunuhan buntut diskusi daring oleh Constitutional Law Society (CLS) mahasiswa FH UGM bertema 'Meluruskan Persoalan Pemberhentian Presiden Ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan', Selasa (2/6/2020)

Laporan Wartawan Tribun Jogja Yosef Leon Pinsker


TRIBUNEWS.COM, SLEMAN - 
Guru Besar Universitas Islam Indonesia (UII), Ni'matul Huda menjelaskan bagaimana duduk perkara kronologi diskusi daring oleh Constitutional Law Society (CLS) mahasiswa FH UGM bertema 'Meluruskan Persoalan Pemberhentian Presiden Ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan' yang berujung teror dan intimidasi pembunuhan kepada dirinya. 

Ni'matul yang didampingi oleh tim kuasa hukum dan Dekan FH UII, Abdul Jamil menyatakan  pekan pertama puasa lalu sejumlah mahasiswa CLS mendatangi dirinya untuk meminta menjadi narasumber bertema penundaan Pilkada serentak 2020, namun Ni'matul menolak karena merasa tidak kompeten membahas tema itu. 

"Seminggu setelah itu mereka kontak lagi dan menawarkan tema impeachment (pemakzulan) dalam UUD 1945 dan saya setuju," kata Ni'matul. 

Panitia kemudian mengkonfirmasi waktu pelaksanaan dan meminta dirinya untuk memilih apakah diskusi dilaksanakan sebelum Lebaran atau setelahnya.

Ni'matul meminta diskusi dilaksanakan setelah Lebaran yakni pada 29 Mei 2020. 

Baca: Komisi III DPR Minta Kapolda DIY Usut Intimidasi Terhadap Panitia dan Narsum Diskusi UGM

Setelah brosur acara diskusi selesai dirancang, panitia kembali mengirim kepada Ni'matul.

Dirinya hanya mengoreksi tampilan foto yang terpajang dalam brosur itu karena letak fotonya ditampilkan dari samping.

"Soal tema diskusi saya tidak revisi karena itu urusan panitia,' urainya. 

Dia juga meminta panitia untuk menambahkan informasi tentang hadiah buku bagi sejumlah penanya dalam diskusi itu.

Karena buku tulisannya memuat salah satu bab tentang persoalan yang membahas pemakzulan presiden dari kacamata hukum tata negara. 

"Jadi tidak ada pembicaraan terkait dengan pak Jokowi dengan mahasiswa. Nah, saya tidak tahu ada kata-kata pandemi Covid-19 di dalamnya, saya juga tidak bereaksi karena komunitas itu adalah kelompok studi yang konsen dengan pembahasan itu dan di kampus kami juga ada, itu tidak ada masalah," imbuhnya. 

Baca: Unggah Tulisan Jokowi Tak Lulus UGM di Twitter, Warga Cianjur Mengaku Handphonenya Diretas

Sebelum diskusi pun, disebut Ni'matul sudah ada reaksi terhadap pelaksanaan diskusi itu, namun dia tidak merespon.

Namun, komentar miring terhadap rencana diskusi itu malah berimbas pada teror yang didapat oleh Ni'matul sendiri. 

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini