News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Rifai Jadi Korban Penyekapan dan Perampok Temannya Sendiri, Pelaku Gasak Uang R[p 230 Juta

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gelar perkara kasus perampokan di Polres Kudus

Polisi mengamankan Toyota Innova, Honda Brio, Honda Vario, Ponsel Xiaomi.

Baca: Tukang Roti Tak Hanya Sekap Istri, Tega Bunuh Wanita dengan Sarung, Otopsi Buktikan Kejinya Pelaku

"Pelaku akan dijerat pasal 365 KUHPidana ancaman hukuman 9 tahun juncto pasal 333 KUHPidana‎ dengan ancaman hukuman 8 tahun penjara," ujar dia.

Sementara menurut pelaku Rifai, dia dan temannya sudah menyiapkan penyekapan dan perampokan itu sejak lama kepada temannya.

Sehingga komplotan itu sudah terlebih dulu membeli borgol secara online sebelum melakukan aksinya.

"Ya persiapannya sudah lama, borgolnya beli online sama teman saya," jelas dia.

Dia mengakui, selama penyekapan berlangsung teman-temannya melakukan kekerasan fisik.

Hal tersebut membuat cidera secara fisik dan trauma psikologis yang dialami korban.

"Ya teman saya yang memukul dan menendang korban," ujar dia.‎ (raf)

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Bukannya Bayar Utang, Rifai Malah Sekap dan Rampok Uang Temannya Rp 230 Juta

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini