TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria berinisial NA (34) warga Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I, Palembang, Sumatera Selatan harus berurusan dengan polisi karena nekat menjambret ponsel.
Aksi NA dipergoki oleh warga sekitar yang berada di lokasi kejadian.
NA bahkan babak belur karena diamuk massa.
Ia kedapatan menjambret ponsel milik M Syaifudin.
Kini pelaku mendekam di sel tahanan Polsek Seberang Ulu 1 Palembang, usai diserahkan oleh warga kepada polisi.
• Ibu 3 Anak Nekat Mencuri Buah Sawit, Rugikan BUMN Rp 76.500 Hingga Dilaporkan ke Polisi
• 7 Kasus yang Dilakukan oleh Napi Bebas karena Corona, Jambret hingga Mencuri di 4 Tempat Berbeda
NA menjambret ponsel milik Syaifudin yang saat itu sedang melintas di Jalan SH Wardoyo, tepatnya di depan rumah makan Ampera pada Senin (1/6/2020) sekitar pukul 08.30 WIB.
Namun aksinya berhasil digagalkan warga.
Bukan ponsel yang didapat, NA justru dihujani bogem mentah dari massa.
Warga berkerumun menghajar pelaku.
Mereka marah atas perbuatan pelaku.