TRIBUNNEWS.COM, DOMPU - Kasus ayah setubuhi anak kandung terungkap di Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Bahkan, perbuatan bejat pelaku sampai ketahuan warga.
Akibatnya, N (43) si pelaku yang adalah warga Desa Mumbu, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu babak belur dikeroyok warga.
Baca: ICW Kritik Ketua KPK Firli Bahuri Absen Dalam Konferensi Pers Penangkapan Nurhadi
Melansir Kompas.com, N diduga melakukan upaya pencabulan terhadap anaknya berinisial E (16) pada Sabtu (31/5/2020).
Insiden itu diketahui salah satu tetangga korban.
Tetangga tersebut melaporkan hal itu kepada paman korban, Syarifuddin.
Kapolsek Woja Ipda Abdul Haris mengatakan, setelah mendapatkan informasi itu, Syarifuddin memanggil korban.
"Dan menanyakan atas perbuatan yang dilakukan oleh ayah korban," kata Haris lewat keterangan tertulis yang diterima, Rabu (3/6/2020).
Kepada sang paman, korban mengaku telah disetubuhi sebanyak dua kali.
Perbuatan itu dilakukan sekitar empat tahun lalu.
"Korban menerangkan bahwa pelaku melakukan pencabulan terhadap korban waktu masih tinggal di Kalimantan pada tahun 2016 sebanyak dua kali," kata dia.
Pada 2017, korban bersama kedua orangtuanya pulang ke kampung halaman di Dusun Mumbu, Desa Dompu.
Namun, N kembali melakukan upaya pencabulan terhadap korban pada Sabtu (31/5/2020).
Setelah mendapatkan keterangan korban, Syarifuddin mendatangi rumah pelaku bersama sejumlah warga pada Selasa (2/6/2020).
Syarifuddin dan warga yang marah langsung memukuli korban. Insiden itu diketahui anggota dari Polsek Woja.
Tim yang datang ke tempat kejadian perkara (TKP) langsung mengamankan pelaku dari amukan massa.
Saat polisi tiba di TKP, massa telah mengelilingi rumah pelaku.
Baca: Baleg DPR Tunda Pembahasan DIM tentang Koperasi di RUU Cipta Kerja
Pelaku pun babak belur dipukuli dan bersimbah darah.
Saat ini, pelaku telah ditangkap dan dibawa ke Polres Dompu.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Berulang Kali Cabuli Anaknya, Seorang Ayah Babak Belur Dihajar Warga