TRIBUNNEWS.COM, SERGAI - Warga Desa Gempolan Kecamatan Sei Bamban Kabupaten Serdang Bedagai Sumatera Utara dihebohkan dengan peristiwa bunuh diri seorang anggota polisi bernama Bripka Mangara Alpa Pasaribu (35), Rabu (3/6/2020).
Ia bunuh diri dengan menggunakan pistol miliknya dan menembakkannya ke bagian leher yang tembus hingga kebagian kepala.
Peristiwa itu terjadi di rumah orangtuanya di Desa Gempolan.
Informasi yang dikumpulkan yang bersangkutan merupakan personel Polsek Rambutan Polres Tebing Tinggi.
Mangara juga merupakan warga Kota Tebing Tinggi.
Belum diketahui secara pasti apa yang menjadi penyebab sehingga korban menghabisi nyawanya sendiri.
Kepala Desa Gempolan, Rosinta Sianturi yang diwawancarai www.tribun-medan.com mengaku dirinya mendapat informasi bunuh diri ini sekira pukul 08.00 WIB.
Ia juga tidak mengetahui mengapa hal itu bisa dilakukan oleh yang bersangkutan.
Karena sehari-hari anggota Polri itu tinggal di Tebing Tinggi ia pun tidak dikenal bagaimana sosoknya.
"Kutanya sama ibunya tadi enggak adanya pertengkaran. Ibunya juga kurang tahu kenapa anaknya begitu. Dia cuma datang ke rumah orangtuanya di sini. Bukan di sini dia itu tinggalnya,"ujar Rosinta.
Ia mengaku begitu mendapat informasi dirinya langsung turun ke lokasi kejadian.
Saat itu ia juga dilarang oleh pihak kepolisian untuk masuk ke area dalam rumah.
Disebutnya kalau saat itu korban bunuh diri di dalam kamar.
Bunuh Diri
Pihak kepolisian dari Polres Serdang Bedagai langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di rumah orangtua korban.