News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

YouTuber Prank Ferdian Paleka

Sebulan di Tahanan, Ini Alasan Polisi Bebaskan YouTuber Ferdian Paleka

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Youtuber Ferdian Paleka digelandang oleh petugas setelah berhasil diringkus oleh jajaran Polrestabes Bandung, Jumat (8/5/2020). Sebelumnya Ferdian Paleka sempat buron, setelah dijadikan tersangka oleh Polisi, akibat ulahnya melakukan aksi penipuan (prank) terhadap para waria di Bandung. TRIBUN JABAR/MEGA NUGRAHA

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - YouTuber Ferdian Paleka, yang ditahan sejak 8 Mei 2020 akhirnya keluar dari tahanan Mapolrestabes Bandung, pada Kamis (4/6/2020).

Ferdian tampak keluar bersama dua temannya, TB Fahdinar dan M Aidil.

Pantauan Tribun Jabar, ketiganya keluar dari Gedung Satreskrim Polrestabes Bandung didampingi keluarga serta pengacaranya, Rohman Hiday‎at.

Ferdian tampak memakai topi, bermasker.

Kedua temannya juga memakai masker serta berjaket.

Ketiganya meninggalkan Mapolrestabes Bandung dengan membawa sedan hitam yang digunakannya dalam video prank waria di Jalan Ibrahim Adjie, pada 1 Mei 2020.

Ferdian dan dua temannya meninggalkan Mapolrestabes Bandung dengan sedan hitam.

Aidil tampak duduk di kursi kemudi.

Di sampingnya, ada seorang perempuan tampak duduk di depan.

"Langsung pulang bawa kendaraannya. Yang perempuan, itu katanya pacarnya Ferdian," ujar Kuasa hukum Ferdian, Rohman Hidayat.

Ferdian Paleka saat meninggalkan Mapolrestabes Bandung, Kamis (4/6/2020). (mega nugraha/tribun jabar)

Sudah Berdamai

Kuasa hukum Ferdian dan kawan-kawan, Rohman Hidayat mengapresiasi kerja penyidik Satreskrim Polrestabes Bandung yang sudah mengabulkan permohonan pembebasan Ferdian.

Sebelumnya, dia mengajukan penangguhan penahanan.

Baca: Fakta Kasus Sopir Truk Setubuhi Siswi SMA sampai Hamil: Dipergoki Kakak Korban Keluar dari Jendela

"Kasusnya sudah selesai. Pelapor dengan tersangka sudah ada perdamaian. Kasus hukumnya berhenti."

"Kasusnya dihentikan karena perdamaian, pelapor mencabut pelaporannya," ujar Rohman.

Dia juga mengucapkan terima kasih untuk para korban prank Ferdian yang direkam video dan diunggah di Youtube yang sudah berbesar hati menerima perdamaian.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini