Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - YouTuber Ferdian Paleka, yang ditahan sejak 8 Mei 2020 akhirnya keluar dari tahanan Mapolrestabes Bandung, pada Kamis (4/6/2020).
Ferdian tampak keluar bersama dua temannya, TB Fahdinar dan M Aidil.
Pantauan Tribun Jabar, ketiganya keluar dari Gedung Satreskrim Polrestabes Bandung didampingi keluarga serta pengacaranya, Rohman Hidayat.
Baca: Suami Cium Sepatu Tim Gugus, Tidur di Bawah Mobil Jenazah Mohon Istri Tak Dikubur di Makam Covid-19
Ferdian tampak memakai topi, bermasker.
Kedua temannya juga memakai masker serta berjaket.
Ketiganya meninggalkan Mapolrestabes Bandung dengan membawa sedan hitam yang digunakannya dalam video prank waria di Jalan Ibrahim Adjie, pada 1 Mei 2020.
Ferdian dan dua temannya meninggalkan Mapolrestabes Bandung dengan sedan hitam.
Aidil tampak duduk di kursi kemudi. Di sampingnya, ada seorang perempuan tampak duduk di depan.
"Langsung pulang bawa kendaraannya. Yang perempuan, itu katanya pacarnya Ferdian," ujar Kuasa hukum Ferdian, Rohman Hidayat.
Baca: Sosok Dermawan di Balik Figur Spiderman yang Viral Beraksi di Kantor Samsat Madiun
Sudah Berdamai
Kuasa hukum Ferdian dan kawan-kawan, Rohman Hidayat mengapresiasi kerja penyidik Satreskrim Polrestabes Bandung yang sudah mengabulkan permohonan pembebasan Ferdian.
Sebelumnya, dia mengajukan penangguhan penahanan.
Baca: Fakta Kasus Sopir Truk Setubuhi Siswi SMA sampai Hamil: Dipergoki Kakak Korban Keluar dari Jendela
"Kasusnya sudah selesai. Pelapor dengan tersangka sudah ada perdamaian. Kasus hukumnya berhenti."
"Kasusnya dihentikan karena perdamaian, pelapor mencabut pelaporannya," ujar Rohman.
Ia juga mengucapkan terima kasih untuk para korban prank Ferdian yang direkam video dan diunggah di Youtube yang sudah berbesar hati menerima perdamaian.