News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

8 Tahun Jual Sate Ayam, Warga Aceh Besar Ini Digelandang ke Polisi setelah Diduga Pakai Daging Busuk

Editor: Siti Nurjannah Wulandari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gerobak sate ayam yang digunakan MH, seorang pedagang sate ayam keliling, warga Gampong Cot Paya, Kabupaten Aceh Besar. MH dilaporkan warga ke polisi karena diduga menjual sate ayam dari olahan daging busuk.

TRIBUNNEWS.COM - Delapan tahun telah berjualan sate ayam, seorang warga Gampong Cot Paya, Kecamatan Baitussalam, Kabupaten Aceh Besar digelandang ke kantor polisi pada Kamis (04/06/2020) karena dituduh mengolah bahan daging busuk.

Warga melaporkan aroma busuk yang tercium setiap hari berasal dari rumah MH (30) seorang pedagang sate ayam keliling,

Kemudian menduga MH mengolah sate dari daging ayam yang sudah busuk dan melaporkan kepada polisi.

Kapolsek Baitussalam, Ipda Safrizal menyebutkan penemuan penjual sate dengan olahan daging busuk berawal dari informasi masyarakat

"Karena sudah meresahkan, saya bersama anggota dan Danramil serta Sekcam setempat mendatangi rumah tersebut dan ditemukan daging ayam dengan aroma tak sedap," kata Ipda Safrizal kepada Kompas.com, Jumat (5/6/2020) melalui saluran telepon.

Baca: Saksi Sempat Lihat Orang Asing di Sekitar Rumah Novel: Parkir Motor di Depan Tukang Sate

Baca: Cara Menyimpan Buah dan Sayur agar Tetap Segar sehingga Tidak Mudah Busuk serta Layu

Sudah 8 tahun berjualan

Di lokasi, Sebut Kapolsek Safrizal, pihaknya menemukan satu keluarga di dalam rumah sedang membersihkan daging ayam yang diduga telah busuk.

Dari hasil pengakuan MH, terduga menjual daging sate olahan daging ayam tersebut sudah dilakoni 8 tahun dengan berjualan keliling.

Daging ayam tersebut dibersihkan 3 sampai 4 kali setelah itu direbus.

Kemudian bahan itu digongseng sampai keluar minyak dan ditusuk dengan lidi kemudian dibakar.

Kapolsek Baitussalam menyebutkan barang bukti yang ditemukan tersebut diamankan di Mapolsek dan selanjutnya dilakukan pemusnahan.

Sementara MH diberi peringatan secara tertulis agar tidak mengulangi lagi perbuatannya yang bisa merugikan masyarakat.

"Terduga ini masih diberi peringatan dan akan dilakukan pembinaan oleh pihak kecamatan dan perangkat gampong setempat agar tidak menjual daging yang tidak segar kepada masyarakat," jelasnya.

Baca: Jaga Perbatasan dari Penyelundupan dan Perdagangan Ilegal, Kanwil Bea Cukai Aceh Gelar Patroli Laut

Bantah pakai daging busuk, bau tak sedap dari air limbah

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini