News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dibiarkan Kosong, Begini Kondisi Rumah Pak Eko yang Pernah Terkepung Tanpa Ada Akses Masuk

Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rumah Pak Eko.

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Sudah dua tahun berlalu viral, kondisi baru rumah terkepung Pak Eko kini kembali jadi sorotan.

Kondisi rumah Pak Eko tak terurus kini mau dijual seharga Rp 80 juta.

Seperti diketahui sebelumnya, rumah Pak Eko atau Eko Purnomo sempat viral dikarenakan akses masuknya tertutup tembok rumah tetangga.

Setelah viral, rumah terkepung Eko Purnomo di Kampung Sukagalih,Kelurahan Pasirjati, Kecamatan Ujungberung, Kota Bandung sekarang berbeda keadaannya.

Kondisi tersebut didapati oleh wartawan Tribun Jabar yang meninjau langsung rumah Pak Eko.

Pantauan Tribun Jabar Rabu (3/6/2020), akses jalan menuju rumah Pak Eko kini sudah tersedia.

Tak besar memang, hanya cukup untuk seukuran tubuh.

Rumah Pak Eko kini terlihat sangat kotor.

Rumah seluas 76 meter itu juga terkunci.

Keterangan Asep, Pak Eko sudah lama meninggalkan rumah terkepung tersebut.

"Sudah lama rumahnya pak eko tak ditinggali," ujar seorang remaja, Asep (13) sembari menunjuk arah pintu rumah, di Kampung Sukagalih, RT 05/06, Kota Bandung, Rabu (3/6/2020).

Sedangkan, tetangga sebelah rumah Eko, Anih (60) mengatakan sepengetahuannya rumah itu telah kosong sejak lama.

Hanya sesekali, Eko menyambangi rumah itu.

"Sebelumnya pernah di kontrakkan. Kalau terbaru kesini, kami kurang tahu. Pernah dulu terakhir malam datangnya," katanya.

Menurut warga yang tinggal sejak 2002 itu, rumah milik orangtua Eko pernah hendak mau dijual senilai Rp 80 juta.

Namun, hingga kini belum terjual.

Rumah milik Eko Purnomo (37) yang terkurung tembok rumah tetangganya di Kampung Sukagalih RT 05 RW 06, Desa Pasirjati, Kecamatan Ujungberung, Kota Bandung, Selasa (11/9/2018). Selain terkurun rumah warga, sejak 2016 rumah tersebut sudah tidak dihuni lagi akibat tidak ada akses jalan menuju rumah. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)

"Sebelumnya masuk dari belakang, kalau ada jalan sempit ini baru ada sekitar dua tahun lalu. Terakhir, eko bilang tinggal ngontrak di karanganyar. Enggak tahu kalau sekarang di mana," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya sempat viral di media sosial Rumah milik Eko Purnomo yang berlokasi di Kampung Sukagalih, Seda Pasirjati, Kecamatan Ujungberung, Kota Bandung tak memiliki akse jalan lantaran dikepung rumah tetangganya.

Pak Eko pun saat itu sampai mengadukan ke BPN terkait rumahnya tersbut yang tak memiliki akses jalan.

Rupanya, permasalahan tersebut saat ini sudah berhasil dipecahnya.

Pak Eko kini diberi akses jalan untuk menuju ke rumahnya oleh tetangganya selebar 1 meter.

Kesepakatan ini didapat setelah dilakukan mediasi yang digelar di Kantor Kecamatan Ujung Berung pada Rabu (19/9/2018) kemarin.

Namun, meskipun sudah menghasilkan kesepakatan untuk akses jalan menuju rumah Pak Eko dari tetangganya.

Namun, pak eko merasa masih belum puas denngan hasil mediasi tersebut.

Camat Ujungberung mengundang tetangga rumah Pak Eko, yakni Sadil, Ketua RT 05 Ragil dan Ketua RW 06 Suhendi, Aparatur Kewilayahan, Danramil, Kepolisian setempat.

Akses jalan masuk ke rumah Pak Eko yang diambil dari tanah milik keluarga Imas. Ada Ucapan selamat datang di gang kecil tersebut. (syarif pulloh anwari/tribun jabar)

Selain mereka, ada juga pemilik rumah di belakang rumah Eko, yakni perwakilan keluarga Imas.

Melansir Tribun Jabar, dalam mediasi kedua yang dilakukan sempat terjadi bersitegang.

Sebab, pihak Eko tetap menuntut akses jalan dari BPN harus dijalankan.

Sedang pihak camat beserta Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Bandung sudah memberikan solusi memberikan akses jalan bagi Eko melalui rumah di belakang Eko, yakni rumah keluarga Imas.

Keluarga Imas, yang diwakili Hermana mengatakan awalnya tidak tahu soal rumah Eko yang terkepung ternyata bersebelahan dengan rumahnya.

"Tadi malam keluarga Ibu Imas didatangi aparat untuk bicara masalah ini, kami sambut gembira. Dan kami pun ingin membantu keluarga Eko dengan memberikan akses jalan," ujar perwakilan rumah imas, Hermana.

Camat Ujungberung,Taufik menjelaskan pada mediasi pertama, ada tiga solusi, pertama Eko menjual rumahnya, Eko membeli akses jalan ke tetangganya, dan yang ketiga, tetangganya memberikan akses jalan.

"Sesuai dengan tuntutan Pak Eko di viralnya udah cek ricek beberapa unsur diundang sudah 2 kali mediasi. Solusi ini bisa diatasi dengan diberikannya jalan kepunyaan Ibu Imas (alm) dengan perwakilan kelurganya yang datang ke mediasi kali ini. Tuntutannya sudah bisa diselesaikan," ujar Taufik.

Selama dua jam dari pukul 09.00 WIB hingga pukul 11.00 WIB mediasi berlangsung cukup alot.

Pihak Eko pun menerima solusi yang diberikan dari hasil mediasi tersebut.

Eko mengatakan sangat berterima kasih adanya solusi dari keluarga Imas yang ingin memberikan akses jalan.

Akan tetapi hak sesuai dari surat sertifakat dan BPN belum terpenuhi.

"Saya berterima kasih kepada keluarga Ibu Imas yang memberikan tanahnya untuk akses ke rumah saya dan cukup membantu solusi ini. Tapi hak saya belum kembali 100 persen sesuai sertifikat dan surat BPN," ujar Eko.

Sementara itu hasil dari mediasi kedua dengan adanya tanda tangan yang sudah disepakati dari Eko dan keluarga Imas mengakhiri mediasi tersebut serta disaksikan pihak Camat Ujungberung, Distaru Kota Bandung, Lurah Ujung Berung, Danramil dan Kepolisian setempat.

Belakangan juga diketahui jika Rumah terkepung milik Eko yang sempat viral itu ternyata memiliki akses jalan untuk masuk ke tempat tersebut.

Salah satu tetangganya bernama Rahmat, yang lokasinya tepat di depan rumah Eko ternyata memberikan akses jalan seluas kurang lebih satu meter.

Akses jalan menuju rumah Eko itu yang diberikan Rahmat itu bukan gang, tetapi harus masuk dulu ke kontrakan Rahmat yang bisa menembus ke rumah Eko.

Rahmat mengatakan pintu yang disediakannya bukan jalan umum, tetapi untuk pihak Eko.

"Ya saya membuat pintu itu bukan buat jalan umum, tetapi dibuat untuk pihak Eko, dan itu pintu darurat saja," ujar Rahmat melansir Tribun Jabar, Rabu (19/9/2018).

Di sisi lain pihak Eko mengatakan pintu itu yang dibuat Rahmat memang bukan jalan umum.

"Saya juga sudah tahu pintu itu bukan jalan umum, tapi yang saya permasalahkan jalan yang ada diarsir di surat BPN yang sekarang ditinggali oleh bu Rohanda," ujar Eko.

Eko menambahkan hasil mediasi kedua yang sudah ada solusi diberikannya jalan melalui belakang rumahnya, ia menyambut baik dan berterimakasih. (Tribun Jabar/Ery Chandra)

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Masih Ingat Rumah Pak Eko di Bandung yang Viral Terkepung Rumah Tetangga? Begini Kondisinya Sekarang

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini