Ditambahkan mantan Kapolres Natuna ini, pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus ini dan menyita mobil Innova yang ditemukan di TKP.
Pasangan PNS
AKBP Nugroho Dwi Karyanto mengungkap identitas keduanya.
Si wanita inisial H alias I berusia 39 tahun.
Sedangkan sang pria inisial Zul berusia 37 tahun.
Bahkan keduanya tercatat sebagai aparatur sipil negara (ASN) atau PNS, yang sama-sama bertugas di Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan yang ditempatkan di wilayah kecamatan.
Sang pria, Zul (37) menjabat sebagai Korwil Dinas Pendidikan Asahan di Kecamatan Panca Rawang Arga.
Sedangkan si wanita, H (39) menjabat sebagai Bendahara di Dinas Pendidikan Asahan di Kecamatan Meranti.
Baca: Fakta-Fakta Kasus Remaja Playboy Nodai 8 Gadis Belia di Kediri: Bermodal Tampang dan Rayuan
Terancam dicopot dari jabatannya.
Keduanya pun diketahui bukan pasangan suami istri yang sah.
Si Zul (37) sudah memiliki istri dan anak.
Begitu juga halnya dengan si Mbak H (39) telah memiliki suami dan anak.
Artinya pasangan mesum di dalam mobil itu adalah pasangan selingkuh.
"Akan kami dalami setelah keduanya sembuh. Saat ini mereka masih di rumah sakit dan kondisinya belum stabil," ujar AKBP Nugroho.