Laporan Wartawan Tribun Sumsel Pahmi Ramadan
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Dipicu rasa cemburu, pria berinisial CA gelap mata.
Ia tega menganiaya MNI (20) yang merupakan mantan pacar dari kekasihnya.
Penganiayaan terjadi di rumah korban di Jalan Sukarela, Kelurahan Sukarami, Kecamatan Sukarami kota Palembang, Sabtu (16/5/2020) pukul 20.00 WIB.
Awalnya korban M. Nurul Ikhsan pergi bersama mantan pacarnya EA.
"Saat itu mantan saya EA tiba-tiba mengirimi saya chat melalui WhatsApp dan ingin main ke rumah saya. Singkatnya, lalu saya dan EA pergi keluar untuk sekedar jalan-jalan," ujar MNI, Selasa (9/6/2020).
Diketahui EA dan korban pernah berpacaran, namun sekarang berstatus mantan.
Baca: Kapal Yacht Warga Asing Dirompak di Perairan OKI Sumsel, Uang 700 Dolar Australia Dibawa Kabur
Lanjut MNI, kemudian tiba-tiba pelaku CA yang merupakan pacar Erisa mendatangi rumah korban.
"Saya kaget tiba-tiba EA dan pacarnya mendatangi rumah saya, kemudian CA langsung bertanya kepada saya ke mana saja pada saat itu saya mengajak EA pergi, setelah saya jawab CA yang saat itu memegang rokok langsung melemparkan rokoknya kepada saya dan langsung memukul mata kanan saya dan menendang kaki kanan saya," ungkapnya.
Pada saat kejadian lokasi sepi.
"Pada saat kejadian itu di depan rumah saya, dan kebetulan rumah saya sepi tidak ada orang, kemudian ayah saya datang dan langsung memisahkan kami. Tidak berapa lama kemudian warga datang dan menyuruh CA dan EA pergi," katanya.
Korban melaporkan kejadian tersebut karena takut pelaku nekat melakukan hal yang tidak diinginkan.
Baca: Disindir Punya Banyak Mobil Tapi Keluhkan Listrik Rp 17 Juta, Nagita Slavina: Bukan Gak Bisa Bayar
"Saya memutuskan untuk melaporkan pelaku hari ini, saya takut nanti EA tiba-tiba mengirimi saya chat lagi kemudian pacarnya marah dan kejadian tersebut terjadi lagi bahkan lebih parah, maka dari itu lebih baik saya melaporkan kejadian tersebut hari ini," bebernya.
Tidak terima menjadi korban penganiayaan lantas korban mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polrestabes Palembang untuk membuat laporan polisi.
"Saya berharap pelaku dapat bertanggungjawab atas apa yang diperbuatnya," tutupnya.
Kasat Reserse Kriminal (Reskrim) Polrestabes Palembang, AKBP Nuryono melalui Kepala SPKT Polrestabes Palembang, AKP Heri membenarkan laporan penganiayaan yang dialami korban.
"Laporan sudah kita terima, selanjutnya laporan korban akan ditindaklanjuti oleh unit Reskrim Polrestabes Palembang," tutupnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Pria di Palembang Dianiya Pacar Mantan setelah Jalan-jalan : Dia WhatsApp Duluan Mau Main ke Rumah