TRIBUNNEWS.COM - Heboh pasutri jadi bandar narkoba ditangkap polisi.
Terungkap mereka memperoleh barang haram di Lapas Banceuy, Bandung.
Barang tersebut dari bandar yang telah dipenjara.
Pasutri yang menjadi bandar narkoba ditangkap di hotel mewah, terungkap fakta mengejutkan cara memperoleh barang haram.
Pasangan suami istri ditangkap oleh pihak kepolisian karena kerjasama menjadi bandar narkoba.
Keduanya ditangkap pada Senin 8 Juni 2020.
• Pasutri Bandar Narkoba Ditangkap, Sudah Menginap 7 Hari di Hotel Mewah, Ketahuan karena Bertengkar
• Pesan Semangat Raffi Ahmad untuk 3 Anak Widi Mulia saat Dwi Sasono Terjerat Narkoba, Harus Bangkit
Pasangan ini ditangkap di sebuah hotel mewah di kawasan Cipedes, Tasikmalaya.
Mereka mengaku sebagai pemakai dan mengedarkan dalam jumlah kecil.
Terdapat hal menarik mengenai bagaimana mereka mendapatkan barang haram tersebut.
Keduanya mengaku selama ini mendapatkan suplai sabu dari dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Banceuy di Bandung.