News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tiga Napi Narkoba Diringkus 1,5 Jam Usai Kabur Melompati Pagar Tembok Setinggi 8 Meter

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kadiv Pas Kanwil Kemenkumham Sumut, Jahari Sitepu.

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Tiga narapidana/warga binaan melarikan diri dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas I Tanjunggusta, Medan.

Ketiga narapidana berasal dari Aceh yakni Heri andika bin ahmad suherdi, Syahruddin bin Jafar, dan Rahmad Ramadhan bin Amri.

Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv Pas) Kanwil Kemenkumham Sumut, Jahari Sitepu saat dikonfirmasi Tribun Medan, Selasa (9/6/2020) dini hari mengatakan, ketiga narapidana yang melarikan diri tersebut terkait kasus kepemilikan narkotika.

Dua di antara warga binaan tersebut masih dalam proses persidangan, dengan tuntutan seumur hidup, dan satu orang sudah divonis dengan hukuman tujuh tahun penjara.

Jahari mengatakan, ketiga warga binaan dari Aceh ini kabur melalui klinik dengan melompati tembok setinggi delapan meter.

Pelarian napi diketahui seorang sipir yang kebetuan melintasi di lapas tersebut dengan anaknya.

Sipir tersebut melihat seorang narapidana di atas tembok hendak melompat.

"Hal tersebut dilihat oleh pegawai kita, yang sedang melintas, dilihatnya ada seorang narapidana yang sudah berada di atas tembok, namun karena ia membawa anak, ia hanya dapat mengamankan satu orang saja," jelas Jahari.

Baca: TEGAS Polisi akan Proses Secara Hukum soal Kasus Warga Ambil Paksa Jenazah Corona di Makassar

Baca: Di Balik Karya Filmnya yang Bagus, Ada Usaha Zaskia Adya Mecca, Hanung Bramantyo: Dia yang Cari Uang

Pelarian tersebut terjadi sekira pada pukul 18.45 WIB, dan ketiganya ditangkap sekira pada pukul 20.15 WIB.

"Ketiganya melarikan diri sekira pada pukul 18.45 WIB, dan ditangkap sekitar satu setengah jam kemudian," ujar Jahari.

Dijelaskannya, salah seorang narapidana sempat menaiki becak dan melarikan diri bersama kakak tirinya.

"Kami berterima kasih kepada jajaran Polsek Helvetia, dimana berhasil menggagalkan pelarian tersebut," kata Jahari. (cr2/TRI BUN-MEDAN.com)

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Nasib 3 Napi Melarikan Diri dari Lapas Klas 1 Medan, Nekat Lompati Pagar Tembok 8 Meter

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini