TRIBUNNEWS.COM, LOMBOK BARAT - Kasus pengantin pria merasa tertipu oleh pengantin perempuan yang ternyata seorang laki-laki diproses kepolisian.
Pelaku, pengantin perempuan Mit (25) yang belakangan diketahui ternyata seorang laki-laki ditetapkan sebagai tersangka oleh Satreskrim Polres Lombok Barat.
"Berdasarkan hasil gelar perkara kemarin sudah kami tetapkan sebagai tersangka," kata Kasatreskrim Polres Lombok Barat AKP Dhafid Shiddiq, saat dikonfirmasi, Rabu (10/6/2020).
Dhafid menyebutkan, motif dari pelaku karena si pengantin pria Muh mengancam akan bunuh diri jika tidak kawin bersama dirinya.
Baca: Pengakuan Mit: Dia Paksa Saya Bersetubuh, Dia Tahu Saya Cowok
"Pelaku mau nikah, karena korban mengancam mau bunuh diri bila pelaku tidak mau menikah dengannya (Mit)," kata Dhafid.
Baca: Pria Ini Cabuli Adik Ipar yang Tidur di Kamar Saat Istri Pergi ke Pasar
Sebelumnya diberitakan, Muh dan Mit merupakan pasangan pengantin yang menikah pada 2 Juni 2020 lalu.
Keduanya menikah secara sah secara agama, dengan disaksikan tokoh masyarakat dan tokoh agama.
Pada akad nikahnya, Muh menghabiskan biaya pernikahan dengan Mit sebanyak Rp 20 juta.
Baca: Fakta Peristiwa Pengantin Wanita Ternyata Laki-laki: Kenalan di Medsos, Ditolak pada Malam Pertama
Hingga saat malam pertama, Mit enggan untuk berhubungan badan dengan alasan yang tidak jelas.
Kemudian, timbul kecurigaan sang suami atas identitas Mit, yang ternyata laki-laki. (Kontributor Kompas.com Lombok Tengah, Idham Khalid)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pengantin Wanita yang Ternyata Laki-laki Ditetapkan Jadi Tersangka"
*Berikut fakta-fakta terkait pernikahan yang menjadi perhatian publik tersebut:
Merasa Tertipu, Nama Baik Tercemar
Muh melaporkan Mit atas dugaan penipuan, di mana pria itu berpura-pura menjadi seorang wanita yang akhirnya dinikahi Muh.