News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mengaku Ketua RT, Pria di Singkawang ini Perkosa Wanita yang Tepergok Mesum dengan Pacarnya

Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Mesum

"Setelah melakukan hubungan badan dengan korban pelaku membawa korban ke simpang tiga benteng Kota Mempawah dan menurunkan korban di tepi jalan raya."

"Lalu pelaku pergi meninggalkan korban menuju Kota Pontianak," ujarnya.

Setelah berhasil menghindari pencarian petugas Kepolisian selama setahun, akhirnya tersangka berhasil diamankan oleh petugas di daerah Pasar Beringin, Singkawang Barat, Kalimantan Barat.

"Atas kejadian ini, tersangka kita jerat dengan pasal berlapi, yang pertama pasal 1 ayat 1 undang-undang nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak dibawah umur, dan persetubuhan anak dibawah umur dengan ancaman pidana minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun, dan pasal 365 KUHP pencurian dengan kekerasan dengan ancaman maksimal 9 tahun," ujar AKP Tri. (*)

Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Pergoki Pasangan Mesum Dekat Sekolah, Pria yang Ngaku Ketua RT Malah Setubuhi Gadis Depan Pacarnya,

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini