News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Sepulang dari Medan, Pasutri Asal Kota Lhokseumawe Dinyatakan Positif Covid-19

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi virus corona

TRIBUNNEWS.COM, BANDA ACEH - Pasangan suami istri (pasutri) dari salah satu kecamatan di Kota Lhokseumawe positif terinfeksi Covid-19.

Pasangan itu memiliki riwayat perjalanan ke Medan.

Kasus ini muncul setelah seminggu lebih tanpa kasus baru Corona diĀ  Aceh.

Dengan demikian, sudah 22 warga Aceh yang positif Corona sejak Maret lalu.

Dari jumlah itu, satu orang meninggal dunia, tiga orang masih sedang dirawat, dan selebihnya sembuh.

Pasutri yang positif Covid-19 itu masing-masing berinisial MS (42) dan istrinya DL (41).

"Berdasarkan hasil lab PCR (polymerase chain reaction), keduanya positif Covid-19," kata Kadis Kesehatan Aceh, dr Hanif, kepada Serambi di Banda Aceh, Rabu (10/6/2020) siang.

Menurut Hanif, tes swab terhadap pasutri ini bukan dilakukan di Laboratorium Balitbangkes Aceh, melainkan di Laboratorium Penyakit Infeksi Fakultas Kedokteran Universitas Syiah Kuala (Unsyiah) Darussalam, Banda Aceh.

Baca: Dituding Tolak Pasien Covid-19 Asal Aceh Tamiang, Direktur RSUD Langsa: Itu Hanya Miskomunikasi

Seperti diakui Rektor Unsyiah, Prof Dr Ir Samsul Rizal MEng, Unsyiah tidak berwenang untuk mengumumkan hasil swab tersebut, sehingga hasilnya diserahkan kepada Dinas Kesehatan Aceh.

Hanif mengakui, hasil swab kali ini memang berasal dari Lab Penyakit Infeksi Unsyiah. Segera setelah dinyatakan positif Covid-19, tambah Hanif, keduanya langsung diisolasi dan dirawat di Rumah Sakit Cut Meutia (RSUCM) Aceh Utara, kawasan Buket Rata, Kota Lhokseumawe.

Pulang dari medan

Ditanya tentang riwayat perjalanan pasutri itu sebelumnya, Hanif menyatakan mereka baru pulang dari luar Aceh.

"Info awalnya mereka pulang dari Medan. Tapi, sekarang masih akan di-assesment lagi, ke mana saja mereka sebelumnya," kata Hanif.

Menurut Hanif, pasutri ini tidak berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) maupun orang dalam pemantauan (ODP).

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini