TRIBUNNEWS.COM, MAMUJU - Gudang Farmasi milik Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat, di Jalan Poros Mamuju - Kalukku, Kelurahan Mamunyu, Kabupaten Mamuju, disegel warga yang mengaku pemilik lahan.
Pantauan Tribun-Timur.com, Kamis (11/6/2020) pemilik lahan memasang spanduk di pagar gudang berisi tulisan pengambil alihan lahan dan pendudukan areal gudang obat-obatan manusia Provinsi Sulbar oleh pemilik lahan M Thamrin, SP dengan nomor sertifikat (SHM) tahun 2007.
Thamrin mengaku lahan miliknya sejak tahun 2007 hingga sekarang belum lunas dibayarkan oleh Pemprov Sulbar seluas sekitar 2 hektar.
Baca: Ramai Kasus Perselingkuhan 2 Oknum PNS, Psikolog Ingatkan Pentingnya Komunikasi dalam Hubungan
Baca: Ibu Positif Covid-19 Melahirkan di RSUD Indramayu, Begini Penanganannya
"Sampai sekarang Pemerintah Provinsi Sulbar belum bayar lunas. Masih ada sekitar Rp 1 miliar lebih, makanya saya segel," ujar Thamrin kepada tribun via telepon selular.
Terpisah, kepala Dinas kesehatan Provinsi Sulbar, dr Muhammad Alif Satria menanggapi terkait penyegelan tersebut.
Kata dia, pihaknya tidak tahu menahu soal sengketa lokasi tersebut karena yang menangani itu langsung Biro Pemerintahan Pemprov Sulbar.
"Yang tahu soal itu Biro Pemerintahan. Jadi kalau mau tahu lebih jelasnya silakan komunikasi sama kepala Biro Pemerintahan Sulbar," ujar Alif.
Meski, kata dia, aktivitas pegawai di gedung instalasi farmasi Pemprov Sulbar tetap berjalan lancar seperti biasanya. (tribun-timur.com)
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Mengaku Belum Dibayar Sekitar Rp 1 Miliar, Warga Segel Gudang Farmasi Dinkes Sulbar