TRIBUNNEWS.COM, LAMONGAN -- Aparat Polres Lamongan, Jawa Timur membekuk Daminto (43) warga Kecamatan Ngimbang karena tega merudapaksa ibu-ibu tetangganya sendiri
Kasus pemerkosaan tersebut terungkap setelah pria Lamongan bernama Daminto (43) itu ditangkap polisi atas laporan korban.
Daminto adalah warga Dusun Katar Desa Ngimbang, Kecamatan Ngimbang Lamongan Jawa Timur.
Sedangkan korbannya, WI (35) tetangganya berjarak 2 meter dari rumah pelaku.
Kronologi awalnya, korban sedang memetik jagung di lahan pesril perhutani.
Pada Minggu 1 Juni 2020 sekitar pukul 09.00 WIB korban beranjak berangkat ke ke ladangnya yang ditanami jagung.
Baca: Rudapaksa 2 Anak Tiri Hingga Salah Satunya Hamil, Pria di Batanghari Dihakimi Ratusan Warga
Baca: Pengakuan Pria Rudapaksa Anak Tetangga di Rumah saat Sepi, Akhirnya Terungkap Diketahui Istrinya
Baca: Kelakuan Pria Rudapaksa Gadis 13 Tahun Terbongkar, Ternyata Korban Diancam Dapat Sesuatu yang Buruk
Cukup mudah bagi Daminto untuk mengetahui korban berangkat ke ladang.
Pelaku membuntuti sampai di ladang korban.
"Tempatnya (ladang jagung) sepi, " aku Daminto kepada penyidik.
Melihat situasi benar-benar aman, sejurus kemudian, Daminto mendekati korban dan menepuk pundak Wi dari belakang hingga korban kaget.
Tahu korbannya kaget, Daminto mengku hanya ingin pinjam sabit yang dipegang korban.
Alasannya, untuk mengambil pepaya yang akan pelaku petik di area perhutani tersebut.
Tak jauh dari korban, pelaku mengupas pepaya yang baru dipetiknya.
Belum tuntas pelaku mengupas pepaya, korban meminta agar aritnya segera dikembalikan.