Akhirnya, salah satu orang tua korban yang masih pelajar di bawah umur melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
Untuk memperlancar aksinya, tersangka harus melakukan perjanjian di awal dengan para korban yang mengikat.
Di antaranya berlaku denda apabila hasil foto jelek, lalu korban diancam agar mau berfoto menantang alias foto panas.
Apabila hasil foto tanpa busana juga tidak bagus, maka pelaku memberi tiga opsi ke korbannya sebagai jebakan batman, yaitu jadi pacar, disetubuhi atau didenda Rp 60 juta.
Korban yang tak kuasa menolak isi perjanjian itupun menuruti tersangka dengan berhubungan badan.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Foto-foto Panas 25 Gadis Korban Guru SMP Ternyata Dijual ke Majalah Dewasa, Opsi Lain Disetubuhi