TRIBUNNEWS.COM - RS, seorang perempuan berusia 55 tahun, ketahuan mencuri tas berisi uang dan perhiasan senila Rp 15 juta.
Korbannya adalah pedagang di Pasar Puring, Kecamatan Pontianak, Kalimantan Barat.
Karena ulah tersebut, RS diamankan pihak kepolisian.
Dari pemeriksaan yang dilakukan polisi, alasan tersangka RS nekat mencuri ternyata untuk membayar gigolo, lelaki bayaran untuk pemuas nafsu.
Sebab, tersangka mengakui selama ini memiliki hasrat seksual berlebih atau hiperseksual.
Baca: Heboh Hasil Rapid Test Pria Ini Reaktif Hamil, Keluarga Marah hingga Tim Gugus Tugas Beri Penjelasan
Baca: Bantah Tudingan Miring, Jordi Cerita Peran Ruben Onsu di Balik Nama I Am Geprek Bensu
“Karena tersangka mengakui memiliki hasrat seksual yang lebih, sehingga tersangka mencari uang untuk membeli laki–laki yang dapat memuaskan hasratnya,” kata Kapolresta Pontianak Kombes Pol Komarudin, Sabtu (13/6/2020).
Kasus pencurian yang dilakukan RS terjadi pada Rabu (10/6/2020) pagi, di Pasar Puring.
Baca: Karyawan Pabrik Sosis di Sidoarjo Ditemukan Tewas dengan Luka Menganga di Perut
Saat itu tersangka melihat sebuah tas yang berisi barang berharga milik salah seorang pedagang.
Untuk melancarkan aksinya itu, tersangka kemudian berpura-pura menjadi seorang pembeli untuk mengecoh korban.
“Saat korban lengah, tersangka mengambil tas itu itu dan memasukkannya ke dalam kantong kresek yang sudah disiapkan. Tersangka lalu segera pergi,” ucap Komarudin.
Beberapa saat kemudian, korban sadar tasnya hilang, lalu mengejar tersangka yang saat itu belum jauh dari lokasi kejadian.
Baca: Jerit Kesakitan Bocah 4 Tahun Saat Kencing Ungkap Perkosaan yang Dialaminya, Pelakunya Tetangga
Meski awalnya sempat mengelak melakukan pencurian, namun setelah diperiksa ditemukan barang bukti berupa tas milik korban yang dibawa tersangka.
Mengetahui hal itu, tersangka langsung digelandang ke kantor polisi oleh warga untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Baca: Ibu Muda Jadi Korban Perkosaan, Pelaku Berdalih Pinjam Sabit hingga Mengancamnya Jika Menangis Keras
“Korban berupaya mencari tersangka dan menemukan tersangka menguasai tas milik korban yang disimpan di dalam tas tersangka, selanjutnya tersangka diamankan dan diserahkan ke Polsek Pontianak Utara,” ungkap Komarudin.
Selain terbukti melakukan pencurian, dari pemeriksaan yang dilakukan polisi ternyata tersangka juga merupakan seorang residivis.
Tersangka sebelumnya tercatat sudah berulang kali masuk penjara dalam kasus yang sama.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Ditangkap karena Mencuri, Perempuan Ini Mengaku Hiperseksual, Uangnya untuk Bayar Pria Hidung Belang