News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ayah Terus-terusan Cabuli Anak Tiri Sampai Tak Ingat Berapa Kali: Terakhir Saat Istri Masak di Dapur

Editor: Hasiolan Eko P Gultom
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi.

Tak jauh dari korban, pelaku mengupas pepaya yang baru dipetiknya.

Belum tuntas pelaku mengupas pepaya, korban meminta agar aritnya segera dikembalikan.

Pelaku mendekati korban untuk mengembalikan arit yang dipinjam dari korban.

Saat itulah tangan kanan pelaku mulai nakal dan meremas salah satu bagian sensitif korban di bagian kiri.

Korban ketakutan dan berusaha kabur meninggalkan Daminto.

Ternyata, Daminto lebih sigap dan menarik tangan kiri korban.

Tak sampai di situ, pelaku juga merampas sabit yang dipegang korban.

Pelaku semakin kalap dan mendorong korban hingga jatuh tersungkur.

Sabit yang dirampas pelaku dimanfaatkan Daminto untuk mengancam korban.

Korban pun menangis ketakutan.

"Jangan keras - keras kalau nangis, kalau sampai didengar orang, kamu saya bunuh, " gertak pelaku.

Korban semakin gemetaran, melihat korbannya ketakutan dan tidak ada yang melihat, pelaku berlanjut melampiaskan nafsu bejatnya.

Puas melampiaskan nafsunya, pelaku meninggalkan korban begitu saja di lokasi kejadian seolah tanpa dosa.

"Kowe nek sampek cerito wong, tak pateni (saya bunuh kamu kalau sampai cerita ke orang-orang, " kata Daminto sembari meninggalkan korban.

Korban tak melanjutkan memetik jagung dan memilih kembali ke rumah.

Tiba di rumah, korban menceritakan apa yang baru dialaminya.

Korban dengan diantar anggota keluarganya berlanjut melapor ke perangkat desa, Marsilan.

Disepakati, apa yang dialami korban akan dilaporkan ke Polsek Ngimbang pada kesokan harinya, Senin (2/6/2020).

Perkaranya ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lamongan.

Keterangan korban, saksi dan barang bukti yang diamankan polisi cukup untuk mengamankan pelaku.

"Pelaku baru saja diamankan oleh anggota PPA, " kata Kapolres Lamongan, AKP Harun, Jumat (12/6/2020).

Anggota juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, ada 1 unit sabit panjang 20 cm, pakaian korban yang dipakai korban saat kejadian.

Kini pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijebloskan ke sel tahanan usai diperiksa.

Tersangka dijerat pasal 285 KUHP. (Didik Mashudi/Surya.co.id/*)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Cewek 14 Tahun di Kediri Kabur dari Rumah, Tak Tahan Perlakuan Ayah Tiri, Polisi Sampai Turun Tangan

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini