News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Kisah Jenazah PDP Hanya Pakai Popok, Keluarga Protes, Rumah Sakit Bela Diri, Berikut Prosedurnya

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi: Petugas pemakaman membawa peti jenazah pasien COVID-19 di TPU Pondok Ranggon, Jakarta, Minggu (24/5/2020). Seorang pasien PDP Covid-19 di Surabaya yang meninggal dimakamkan hanya dengan mengenakan popok dan tanpa kain kafan.

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Cerita jenazah korban Covid-19 hanya dipakaikan popok tanpa kain kafan di dalam peti saat akan dimakamkan di Surabaya.

Kisah ini jad viral setelah seorang warga sempat mengabadikannya ketika peti sempat terbuka saat akan masuk liang lahat.

Melihat kejadian tersebut, warga dan keluarga merasa kaget, menganggap jenazah tidak diperlakukan layak sehingga video viral.

Pihak rumah sakit berdalih sudah memperlakukan jenazah sesuai protokol penanganan COVID-19.

Ini fakta lengkap dan protokol dari Kementerian Agama (kemenag) pada penanganan jenazah COVID-19 yang seharusnya.

1. Kronologi jenazah COVID-19 hanya pakai popok

Seperti diberitakan, warga Kebraon, Karangpilang, Surabaya, Jawa Timur, dibuat geram dengan pelayanan dari Rumah Sakit (RS) Wiyung Sejahtera Surabaya saat menangani jenazah pasien dalam pengawasan (PDP) COVID-19.

Pasalnya, jenazah salah seorang warga berstatus PDP yang meninggal di RS itu dianggap tidak diperlakukan secara layak.

Baca: Daftar 37 Dokter yang Meninggal Selama Pandemi Covid-19, Berstatus Positif dan PDP

Baca: 15 Ribu Lebih Pasien Covid-19 Sembuh, Kasus Positif Bertambah 1.017 Orang

Baca: BERITA FOTO: Suasana Mall Elite di Jakarta Hari Pertama Dibuka Akibat Covid-19

Karena itu, warga setempat berencana melaporkannya ke pihak Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Surabaya.

Ketua RW Kebraon Supriyo saat dikonfirmasi mengatakan, salah seorang warganya berstatus PDP yang meninggal di RS Wiyung Sejahtera tersebut diketahui berinisial T berusia 72 tahun.

Korban meninggal pada Minggu (7/6/2020).
Karena berstatus PDP, keluarga dan warga menyerahkan sepenuhnya proses pemakaman jenazah kepada pihak rumah sakit.

Namun demikian, warga justru dibuat terkejut dengan pelayanan dari RS.

Pasalnya, peti berisi jenazah pasien PDP itu tidak dimakamkan, tapi hanya diletakan di depan TPU.

Mengetahui hal itu, warga kemudian berinisiatif melakukan pemakaman sendiri dengan perlengkapan seadanya.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini