TRIBUNNEWS.COM - Mayat wanita dalam kardus yang ditemukan warga di sebuah rumah di Lidah Kulon, Rabu (17/6/2020) telah teridentifikasi.
Polrestabes Surabaya mengungkap identitas mayat wanita berinisial M berusia sekitar 26 tahun.
Wanita itu disebut-sebut bekerja sebagai terapis panggilan (tukang pijat plus-plus).
Penyebab dia dibunuh, sementara ini karena diduga cekcok lantaran tarif tidak sesuai.
Dia ditemukan tewas bersimbah darah di sebuah rumah kontrakan Jalan Lidah Kulon 2B Surabaya.
Jasad M pertama kali ditemukan oleh polisi dan warga setelah mendapat telepon dari ibu rumah tangga berinisial W selaku pemilik kontrakan, Rabu (17/6/2020) pagi.