TRIBUNNEWS.COM - Siapakah orang pertama di Indonesia yang menjadi PNS?
Pertanyaan itu kini terjawab.
Orang pertama yang menjadi PNS di Indonesia adalah Raja Keraton Yogyakarta, Sri Sultan Hamengkubuwono IX.
Sri Sultan HB IX merupakan sosok yang disegani dan dihormati.
Ia tercatat menjadi PNS pertama yang memiliki Nomor Induk Pegawai (NIP) 010000001.
Dilansir dari Kompas.com, Sri Sultan Hamengkubuwono IX tercatat memiliki kartu PNS pada tahun 1940.
Ia diangkat oleh Alm. A.E Manihuruk sebagai PNS pertama di Indonesia.
A.E Manihuruk merupakan Kepala Badan Administrasi Kepegawaian Negara yang saat itu statusnya bukan PNS, karena Kepala Badan kebanyakan berasal dari Pejuang, Tentara atau Politikus.
Sri Sultan HB IX mendapat NIP : 010000001.
Baca: Oknum PNS di Tangerang Diduga Lakukan Pungli hingga Ratusan Juta Rupiah
Hal itu dibenarkan oleh Penghageng Tepas Dwarapura Keraton Yogyakarta, KRT Jatiningrat, Senin (16/12/2019).
"Iya benar PNS pertama. Ini fotocopy kartu PNS Beliau (Sri Sultan HB IX)," ujar KRT Jatiningrat.
KRT Jatiningrat mengatakan, awalnya ia juga tidak mengetahui bahwa Sri Sultan HB IX merupakan PNS pertama Indonesia.
Ia baru mengetahui setelah melihat salinan kartu PNS Sri Sultan HB IX.
Salinan kartu pegawai HB IX karena saat itu bertugas di Keraton untuk mengurusi dana tunjangan pensiunan janda pasca HB IX wafat.