TRIBUNNEWS.COM - Kasus tewasnya Ikhsan Fatahilah (10) dan Rafa Anggara (5) di Medan, Sumatera Utara, Minggu (21/6/2020) membuat Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) turun tangan.
Dikutip Tribunnews.com dari Tribun-Medan.com, Ketua Umum Komnas PA, Arist Merdeka Sirait, menyebut pelaku, yang diduga kuat adalah ayah tirinya, bisa dihukum seumur hidup.
Arist mengungkapkan betapa sadisnya pembunuhan yang menimpa kedua bocah malang itu.
Baca: 2 Bocah yang Tewas di Parit Diduga Dibunuh Ayah Tiri, Ayah Kandung: Pengin Lihat Wajah Pelakunya
Baca: Hati Nenek Hancur saat Tahu 2 Bocah Tewas dalam Parit, Sebut Cucunya Bijak dan Rajin Mengaji
Ia juga menyayangkan respons ayah tiri yang bukannya membelikan permintaan es krim dua bocah itu, namun malah diduga melakukan tindak kekerasan.
Arist menjelaskan, apapun status si pelaku pembunuhan, maka hukum yang menjerat akan sama saja.
Pelaku pembunuhan terhadap anak terancam hukuman penjara 20 tahun hingga seumur hidup.
"Atas kasus pembunuhan sadis ini tidak ada alasan bagi siapapun yang melakukan tindak kekerasan terhadap anak sekalipun statusnya sebagai ayah tiri maupun non ayah tiri," ujar Arist.
"Sesuai dengan Pasal 80 dan 81 dari UU RI Nomor 35 MA Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak serta komitmen Indonesia terhadap pelaksanaan seluruh konten International Konvensi PBB tentang hak anak."
"Maka siapapun yang melakukan tindak kekerasan terhadap anak merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan dan dijerat dengan ancaman 20 tahun pidana penjara bahkan seumur hidup," paparnya.
Komnas PA pun mendesak Polrestabes Medan untuk segera mengusut tuntas kasus ini agar keluarga bisa mendapat keadilan.
Pihak Arist juga sudah menggandeng beberapa instansi terkait untuk ikut serta dalam penyelesaian kasus ini.
"Atas nama hukum dan keadilan hukum, saya percaya Polrestabes akan memberikan atensi yang serius terhadap perkara ini," ujar Arist.
"Untuk kepastian aksi ini, saya mimta LPA Provinsi Sumut dan Kadis PPPA Sumut untuk seheta memberilan layanan dampingan sosial bagi keluarga dan orangtua korban," tambahnya.
Tak hanya itu, Komnas PA juga membentuk tim investigasi dan rehabilitasi sosial anak untuk menyuarakan gerakan perlindungan anak.
"Guna mengawal kasus pembunuhan sadis ini, dan menggunakan momentum ini sebagai gerakan anti kekerasan terhadap anak dan gerakan perlindungan anak menghadapi dampak pandemi Covid-19," kata Arist.
"Komisi Nasional Perlindungan Anak akan membentuk Tim investigasi dan Rehabilitasi Sosial anak bersama dengan LPA Sumatera Utara. Kasus ini harus diurus dengan serius dan tidak boleh dibiarkan mengambang tetapi," imbuhnya.
Komnas PA berharap kasus pembunuhan sadis ini bisa segera dilimpahkan ke kejaksaan.
"Dan harapan Komnas Perlindungan ada tim Jaksa Penuntut Umum yang akan dibentuk memberikan perhatian lebih," tandasnya.
Baca: Nenek Ungkap Sosok Dua Bocah yang Tewas dalam Parit, Sebut Pandai dan Rajin Mengaji
Baca: Jasad Kakak Beradik Bocah SD Ditemukan di Parit, Sempat Minta Uang untuk Jajan Es Krim ke Ayah Tiri
Kronologi
Kini, kasus kematian dua bocah itu tengah diselidiki oleh Polsek Medan Kota dan Polrestabes Medan.
Kronologi yang berhasil dihimpun, bocah tersebut awalnya mendatangi ayah tiri, Rahmadsyah, pada Sabtu (20/6/2020) pukul 14.00 WIB.
Rahmadsyah merupakan seorang kuli bangunan, dan dua bocah itu menghampirinya di tempat kerja.
Kakak beradik itu menghampiri sang ayah dengan tujuan meminta uang jajan untuk membeli es krim.
Karena tak kunjung diberi uang oleh Rahmadsyah, dua bocah itu terus meminta uang kepadanya.
Diduga karena tak tahan ditagih kedua anak tirinya, Rahmadsyah membawa dua bocah itu ke arah samping gedung sekolah Global Prima.
Keesokan harinya, istri Rahmadsyah, Fathulzanah, kebingungan lantaran kedua buah hatinya tak kunjung pulang.
Fathulzanah kemudian mengirim WhatsApp kepada Rahmadsyah, bertanya tentang keberadaan anaknya.
Fathulzanah pun mendapat jawaban 'cari di Global Prima'.
Akhirnya Fathulzanah mengajak sang ibu dan beberapa anggota keluarga untuk mencari dua bocah itu di kawasan sekolah.
Hingga akhirnya Ikhsan dan Rafa ditemukan dalam kondisi sudah tak bernyawa.
Fathulzanah sontak langsung berteriak histeris hingga satpam sekolah pun berlari menghampirinya.
Kemudian, pihak satpam sekolah langsung menghubungi kepolisian setempat.
Petugas kepolisian langsung menuju lokasi dan melakukan olah TKP serta mengangkat jasad kedua bocah itu dari parit.
Dari keterangan awal yang dihimpun, ayah tiri dua bocah itu diduga mengakui perbuatan pembunuhan itu.
Hingga kini, Kapolsek Medan Kota Kompol Rikki Ramadhan menyebut pihaknya masih mendalami kasus ini.
"Kami masih kerja di lapangan. Belum tahu. Nanti kalau sudah ada perkembangan kita sampaikan," ujar Rikki.
(Tribunnews.com/ Ifa Nabila) (Tribun-Medan.com/ Muhammad Fadli Taradifa/Chandra Simarmata)