News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Terungkap Cara Pria di Medan Habisi 2 Anak Tiri, Mengaku Sakit Hati Disebut Pelit

Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas kepolisian menghadirkan tersangka Rahmadsyah saat gelar pra rekontruksi kasus pembunuhan di Jalan Brigjen Katamso, Kota Medan, Senin (22/6/2020). Ramadsyah memperagakan 17 adegan pembunuhan kedua anak tirinya saat pra rekontruksi. (TRI BUN MEDAN/DANIL SIREGAR)

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Nasib nahas dialami oleh dua bocah IF (10) dan RA (5).

IF dan RA tewas mengenaskan di tangan ayah tirinya R, pada Jumat (19/6/2020).

Menurut penyelidikan sementara, kedua anak malang itu mengalami luka parah di bagian kepala.

Baca: Ada Tanah Kuburan dan Kain Kafan, Pelaku Pembunuhan 2 Anak Tiri Disebut Memperdalam Ilmu Hitam

Diduga kedua anak itu dianiaya hingga tewas oleh pelaku.

Kepala Polrestabes Medan, Kombes Riko Sunarko menjelaskan, pembunuhan sadis itu berawal saat ibu korban, F mengantarkan kedua anaknya ke rumah neneknya pada pagi hari di Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Maimun.

Setelah itu, F kemudian berangkat kerja.

Lalu, sore harinya kedua korban pulang ke rumah kontrakan tersangka di Gang Abadi, tak jauh dari rumah neneknya.

Saat menonton televisi bersama anak tersebut minta dibelikan es krim kepada tersangka.

Namun tersangka bilang tak punya uang, dan korban mengucapkan kata-kata yang membuat tersangka tersinggung.

• Nus Kei Mengaku Ingin Berdamai, Polisi Pastikan John Kei Tetap Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

Sementara itu, R mengaku menghabisi nyawa anak tirinya tersebut karena merasa sakit hati atas ucapan korban.

“Mereka (korban) nonton televisi bersama Bapak tirinya. Pukul 20.00 WIB, si anak ini minta ke Bapaknya dibelikan es, tapi Bapaknya bilang tak punya uang. Ini baru pengakuan awal dari tersangka ya,” kata Riko Sunarko, Senin (22/6/2020).

Sakit Hati Disebut Pelit

R telah ditetapkan tersangka atas kasus pembunuhan sadis terhadap dua bocah berinisial IF (10) dan RA (5), yang merupakan anak tirinya.

Dari pemeriksaan yang dilakukan polisi, pelaku mengakui perbuatannya.

Petugas menggiring Rahmadsyah (30), tersangka kasus pembunuhan 2 anak di Polrestabes Medan, Senin (22/6/2020). Pembunuhan yang dilakoni ayah tiri di kawasan sekolah Global Prima, Jalan Brigjen Katamso, Gang Abadi, Medan (TRIBUN MEDAN/Victory Arrival)
Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini