News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ganja 26,8 Kilogram di Nagan Raya Dimusnahkan, Pemiliknya Masih Kabur

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolres Nagan Raya bersama Forkopimda memusnahkan barang bukti (BB) ganja di halaman Mapolres setempat, Jumat (26/6/2020)

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Rizwan

TRIBUNNEWS.COM, ACEH - Narkotika jenis ganja seberat 26,8 kilogram dimusnahkan di halaman Mapolres Nagan Raya , Jumat (26/6/2020).

Ganja itu yang dimusnahkan merupakan temuan dalam operasi posko Covid-19 di Beutong.

Tersangka pelaku hingga kini masih dicari karena melarikan diri.

Prosesi pemusnahan dihadiri Kapolres AKBP Risno SIK, Dandim Letkol Inf Guruh Tjahyono, Kajari Sri Kuncoro, Ketua PN Ngatemin, Asisten III Amran Yunus, Wakil Ketua DPRK Dedy Irmayanda, Ketua Mahkamah Syariyah Irkham Sodari, Kadis Kesehatan Siti Zaidar dan Danki Brimob Iptu Nurdin.

Baca: Bos Perusahaan Investasi di SCBD Jakarta Tertangkap Polisi karena Kepergok Memesan Ganja

Baca: Singgung PKS, Fahri Hamzah Sebut Partai Politik Saat Ini Hanya Menjadi Mesin Kekuasaan

Baca: Galaxy S20 Lite Dikabarkan Sedang Disiapkan Samsung, Kemungkinan Dirilis Oktober

Kapolres Risno mengatakan, barang bukti (BB) ganja yang dimusnahkan ditemukan dalam penjaringan oleh tim gabungan di Posko Covid-19 dan Posko Chek Point di Beutong.

"Ganja temuan ini ditinggalkan pelaku yang kabur ketika melintasi depan Posko Covid," katanya.

Menurutnya, pelaku dalam kasus ini masih didalami petugas dan semoga bisa tertangkap.

Kapolres mengungkapkan, pemusnahan barang bukti narkotika temuan tersebut rangkaian memeriahkan HUT Ke 74 Bhayangkara.

Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Polres Nagan Raya Musnahkan Ganja 26,8 Kg yang Terjaring di Posko Covid-19

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini