News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilkada Serentak 2020

Tiga Daerah di Lampung Terancam Batal Gelar Pilkada Serentak 2020

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pilkada Serentak 2020

TRIBUNNEWS.COM -- Tiga daerah di Provindi Lampung terancam tidak dapat menyelenggarakan Pelaksanaan Pilkada Serentak 2020.

Kondisi tersebut terjadi karena tidak tersedianya anggaran.

Sebab, sampai saat ini belum ada pencairan penambahan anggaran yang sebelumnya telah diajukan oleh delapan daerah yang akan melaksanakan Pilkada Serentak 2020 di Lampung.

Hal itu diungkapkan oleh Ketua KPU Lampung Erwan Bustami.

"Iya kalau gak ada anggarannya bisa jadi terancam gak Pilkada," kata Erwan, kepada Tribunlampung.co.id, Sabtu, (27/6/2020).

Ia menyebutkan, sedikitnya ada tiga daerah yang terancam tidak dapat menyelenggarakan Pilkada Serentak 2020 karena anggaran.

Baca: Pilkada Serentak Saat Pandemi Disebut Untungkan Petahana, Ketua Komisi II DPR: Sekarang Kebalikannya

Baca: Ketua Komisi II DPR Berharap Partisipasi Pemilih Pilkada Serentak 2020 Mendekati Tahun 2019

Baca: Dana Tambahan Pilkada Tahap I Belum Turun, Pemerintah Dinilai Tidak Serius Hadapi Pilkada 9 Desember

Yakni, Lampung Selatan, Lampung Tengah, dan Lampung Timur.

"Dari delapan daerah, tiga daerah ini tidak sama sekali mengalokasikan anggaran melalui APBD," ujarnya.

"Sementara, kebutuhan anggaran tambahan Lamteng Rp 12.239.533.000, Lamsel Rp 8.557.080.750, Lampung Timur Rp 6.314.947.000," paparnya.

Di Lampung Tengah, sebutnya, ada penambahan 890 Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Sementara di Lampung Timur ada penambahan 520 TPS dan Lamsel 405 TPS.

“Semua kebutuhan tambahan di tiga daerah ini diusulkan melalui APBN."

"Jika dana APBN tidak terpenuhi maka dari 8 kabupaten/kota di Lampung yang melaksanakan pilkada, 3 daerah ini terancam bisa tidak digelar pilkada,” sebutnya.

Erwan mengungkapkan, sebelumnya juga sudah dilakukan optimalisasi anggaran di delapan daerah.

Yakni optimalisasi untuk penghematan mencapai Rp 9.579.546.665.

“Memang kami belum ada pembahasan langsung dengan tiga daerah itu."

"Selagi belum ada keputusan resmi KPU RI, pasti KPU kabupaten/kota tetap melaksanakan tahapan pemilihan sesuai tahapan, termasuk di Lamtim, Lamteng dan Lamsel,” kata dia.

Kata Erwan, dari sejumlah kabupaten tersebut, permasalah krusial juga muncul di Kota Bandar Lampung akibat anggaran.

Pemkot Bandar Lampung belum kunjung merealisasikan 40 persen anggaran Pilwakot Bandar Lampung 2020 yang tercantum dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).

"Beberapa waktu lalu KPU Provinsi Lampung sempat turun tangan meminta pemkot mencairkan 40 persen anggaran pilwakot yang sudah tertuang dalam NPHD," kata dia.

"Karena di KPU Kota Bandar Lampung, anggaran yang ada di rekening hanya cukup untuk memenuhi tahapan hingga bulan Juli 2020," ungkapnya.(Tribunlampung.co.id/Kiki Adipratama)

Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Penyebab 3 Daerah di Lampung Terancam Batal Gelar Pilkada Serentak 2020

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini