Massa juga meminta kepada Bupati Madina untuk mencabut SK Kepala desa Mompang Julu.
"Negosiasi antara massa pemblokir jalan dilakukan untuk dapat membuka akses jalinsum dan akan memproses tuntutan massa pendemo tentang transparansi penyaluran BLT DD oleh kepala desa selambat-lambatnya 5 hari.
Namun, massa tidak menerima dan meminta agar Bupati Madina segara mengeluarkan surat pemecatan terhadap kades. Hasil mediasi tidak mendapat titik temu sedangkan massa tetap melaksanakan aksi pemblokiran jalan," jelas Tatan.
Ia mengatakan blokade jalan yang dilakukan massa semakin tidak terkendali.
Massa melakukan penyerangan terhadap personel TNI dan Polri dengan melemparkan kayu dan batu yang ada di bahu jalan.
Selain itu, massa membakar 1 sepeda motor, satu mobil Suzuki Baleno, dan mobil dinas Wakapolres Madina.
“Dari kejadian ini enam anggota Polres Madina mengalami luka lemparan batu dan saat ini mendapat perawatan di RSUD Panyabungan,” kata Tatan.
Sampai berita ini diturunkan saat ini personel TNI - Polri masih melakukan pengamanan di Jalinsum Medan-Padang.
Begitu juga dengan massa masih terkonsentrasi pada titik kumpul awal aksi blokade Jalinsum di Desa Mompang Julu Kecamatan Panyabungan Utara.
Sementara itu, Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin saat dihubungi melalui aplikasi WhatsApp, mengatakan kericuhan yang terjadi karena masalah sembako.
"Unjuk rasa masalah sembako," jawabnya singkat, Senin malam.
Kapolres Madina AKBP Horas Silalahi, yang dihubungi Tri bun-Medan.com melalui WhatsApp (WA), mengatakan bahwa hingga kini warga masih blokade jalan.
Saat disinggung terkait informasi adanya pembakaran mobil polisi, Kapolres Madina membenarkannya.
"Mobil yang terbakar milik Wakapolres dan mobil sedan milik sipil," ungkapnya.