News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Fakta Pemuda Habisi Nyawa Pacar, Bermula dari Chat WhatsApp, Korban Tewas Setelah Dibawa ke Empang

Editor: TribunnewsBogor.com
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polres Metro Tangerang Kota melakukan ungkap kasus pembunuhan berencana pria kepada kekasihnya sendiri karena terbakar api cemburu, Selasa (30/6/2020).

TRIBUNNEWS.COM - Seorang pemuda ditangkap setelah tega menghabisi nyawa pacarnya karena merasa cemburu.

Peristiwa pembunuhan itu terjadi di kawasan Karawaci, Kota Tangerang.

Tersangka beridentitas Idik (20) melakukan aksinya pada 12 Juni 2020 lalu pukul 05.45 WIB.

Idik membunuh pacarnya, S (19) dengna cara mencekik korban hingga kehabisan nafas.

Selang beberapa hari, pelaku pembunuhan tersebut akhirnya ditangkap polisi.

Pelaku ditangkap pada 23 Juni 2020 di kawasan Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang.

Adapun barang bukti yang turut diamankan di antaranya handphone dan kendaraan roda dua yang digunakan Idik.

Atas perbuatannya, Idik dikenakan Pasal 340 Juncto 338 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan berencana.

Idik terancam hukuman mati atau seumur hidup atau paling lama 15 tahun penjara.

Kronologi kejadian

Halaman selanjutnya

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini