"Cukup puaslah dengan putusan ini karena memang ini yang kami harapkan," tutur Kenny, seperti dilansir Tribun Medan (grup SURYA.co.id).
Adapun terkait hukuman kedua pelaku lain, Kenny enggan berkomentar.
2. Ditemukan tewas di dalam mobil
Kasus ini bermula saat Hakim PN Medan Jamaluddin tewas di dalam mobilnya, Jumat (29/11/2019).
Mobil Jamaluddin ditemukan di sebuah jurang di Desa Suka Dame, Kecamatan Kutalimbaru, Deli Serdang.
Berdasarkan hasil pemeriksaan forensik, Jamaluddin diperkirakan tewas 20 jam sebelum ditemukan.
Kecurigaan atas kematian hakim itu pun bermunculan.
Salah satunya dirasakan anak Hakim PN Medan yang bernama Kenny.
"Kalau pertama sih, syok aja sih.
Pertama kan katanya Abu (Jamaludin) melanggar (kecelakaan) gitu kan.
Awalnya bingung, kalau melanggar kok posisi mayatnya di bangku nomor dua, bagus telentang gitu kan.
Makanya aku bingung, mana ada orang kecelakaan kayak gini.
Terus, gimana orang di depan kalau memang kecelakaan," ujarnya, Kamis (9/1/2020) dikutip dari Tribun Medan.
3, Polisi tetapkan tersangka